Berita Bali
Sidak Masker Resmi Disetop, Pengunjung Supermarket di Sanur Masih Was-was
Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Terkait dengan sidak masker di wilayahnya, I Kadek Agus Arya Wibawa telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Saya sudah berkoordinasi dan mengarahkan pihak Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Denpasar. Arahannya adalah untuk mengubah pola sidak dari sidak masker menjadi sidak vaksin booster. Nah ini akan sesuai dengan pernyataan presiden dan kita akan melindungi masyarakat dengan memastikan mereka telah mendapat vaksin," jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, ia juga menyediakan 33 titik pelayanan vaksin booster di Kota Denpasar.
Tentu ini akan membantu Kota Denpasar yang saat ini capaiannya telah 90 persen vaksin booster menjadi 100 persen.
Hasil pemantauan Tribun Bali, di salah satu supermarket kawasan Sanur, Rabu 18 Mei 2022, pengunjung supermarket tersebut masih terapkan protokol kesehatan dengan ketat yakni penggunaan masker dan penyemprotan handzainitizer pada pintu kedatangan.
Marcell, salah satu pengunjung mengaku, meskipun telah dilonggarkannya aturan penggunaan masker, namun ia masih waswas dan jaga jarak.
Terpisah, Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengaku, pihaknya sudah memerintahkan Kabid Penegakan untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bangli.
Salah satunya untuk menghentikan sidak prokes, tentang pengetatan penggunaan masker di jalan-jalan.
Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, dia tidak akan menginstruksikan melepas masker.
Ada beberapa alasannya, dan yang terpenting karena ketika tidak melepas masker maka masyarakat ingin menjaga dirinya.
Namun, di tempat tertutup memang masih harus menggunakan masker agar tidak lagi terjadi kasus Covid-19.
Menurut dia, tidak diinstruksikan sebenarnya tidak masalah.
Tidak menjadi masalah karena memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat memakai masker.
Dan kalau masih ada yang tidak memakai juga tidak ada apa-apa.
Tidak kenapa-kenapa. Jadi itu memang menjadi hak dari masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri.