Sponsored Content

Tangani Sampah Melalui Pemberdayaan Potensi Masyarakat dengan Pola Partisipatif

Kini pengelolaan sampah di Jembrana akan ditekankan pada pola partisipasi masyarakat.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Bupati Tamba saat menggelar pertemuan di Malang, Jawa Timur, membahas sampah - Tangani Sampah Melalui Pemberdayaan Potensi Masyarakat dengan Pola Partisipatif 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Kini pengelolaan sampah di Jembrana akan ditekankan pada pola partisipasi masyarakat.

Kapasitas yang ada di masyarakat akan digerakan dan bersinergi dengan komponen lain, baik pemerintah daerah, investor maupun perusahaan umum daerah (perumda).

Diharapkan dengan pola partisipatif ini, persoalan sampah bisa semakin teratasi.

Hingga kini persoalan penanganan sampah masih menjadi permasalahan pelik.

Baca juga: Banjar Gemeh Denpasar Luncurkan Bank Sampah Bersidas, Punya Nasabah 33 KK

Dibutuhkan peran serta komunitas lokal dalam penanganan sampah.

Melalui pola partisipatif ini, kapasitas yang ada di tengah masyarakat seperti kelompok masyarakat swadaya akan lebih diberdayakan.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan, masyarakat sebagai kunci utama dalam pengelolaan sampah.

Penanganan sampah harus disinergikan dengan semua komponen, sehingga tumbuh kesadaran bersama dan terwujud gerakan yang masif, terpadu dan berkelanjutan di masyarakat.

Ia menyebut kapasitas yang ada di masyarakat seperti kelompok masyarakat yang selama ini bergerak swadaya dalam pengelola sampah memiliki peran strategis di wilayahnya masing-masing.

Ia menyebut peran strategis ini tidak bisa dikesampingkan.

"Hanya masyarakat setempat yang bisa menjaga wilayahnya dengan penuh kesadaran, termasuk dari sampah. Kelompok masyarakat-lah yang menjadi garda terdepan di wilayahnya," ujar Bupati I Nengah Tamba saat bertemu dengan stakeholder penanganan sampah di Malang, Selasa 17 Mei 2022.

Ia berharap kedepan tidak ada lagi tumpang tindih program penanganan sampah di masyarakat.

Ia menyebut kedepannya baik investor yang bergerak di bidang pengelolaan sampah, pemerintah daerah dan perumda akan bergerak dengan pola partisipatif dengan memberdayaan masyarakat.

"Sampah harus tuntas dari sumbernya. Di mulai dari hulu di setiap rumah tangga dan penanganannya di lingkungan setempat dilakukan oleh kelompok masyarakat sebelum ke TPA," jelasnya.

Seluruh aktivitas pengelolaan sampah di masyarakat oleh masyarakat harus terstandar

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved