Luhut Binsar Pandjaitan

Menko Luhut dapat Tugas Khusus dari Jokowi, Kali Ini Soal Minyak Goreng Khusus Jawa dan Bali

Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjalankan tugas khusus yakni ikut mengurusi minyak goreng

Tribun Bali/Ragil Armando
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan 

Sejumlah kebijakan telah diterapkan pemerintah untuk mengurai masalah tersebut, seperti menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, memberikan subsidi ke produsen, dan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng ke masyarakat.

Terbaru, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Namun, kebijakan itu berlaku tak sampai sebulan, yakni 28 April hingga 23 Mei 2022. Presiden Jokowi mengklaim, harga minyak goreng curah berhasil diturunkan setelah pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor.

Tak hanya itu, kata Jokowi, larangan ekspor crude palm oil (CPO) juga menyebabkan pasokan minyak goreng di Indonesia terus bertambah.

Oleh karenanya, per 23 Mei 2022, keran ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng kembali dibuka.

Dengan ditunjuknya Menteri Luhut untuk mengurus masalah minyak goreng ini, diharapkan bahwa kelangkaan minyak goreng tidak kembali terjadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Beri Tugas Khusus Lagi buat Luhut, Kali Ini Urusan Minyak Goreng

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved