Berita Gianyar
Ribut Oknum ASN Tertangkap Bawa Narkoba di Lingkungan Pemkab Gianyar, Dewan Minta Tes Urine
Adanya PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali yang ditangkap Satres Narkoba Polres Gianyar atas kepemilikan narkotika, menjadi
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Harun Ar Rasyid
Dewan minta Pemkab Gianyar gelar test urine pada pegawainya
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Adanya PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali yang ditangkap Satres Narkoba Polres Gianyar atas kepemilikan narkotika, menjadi perhatian semua pihak di Kabupaten Gianyar.
Sebab, pemerintah yang diharapkan menjadi contoh tauladan di masyarakat, justru ada oknum pegawainya yang menjadi bagian dari barang terlarang tersebut.
Wakil Ketua DPRD Gianyar dari Partai Demokrat, Ida Bagus Gaga Adi Saputra pun meminta hal tersebut ditindaklanjuti secara serius.
Bukan hanya memberikan sanksi pada oknum pegawai yang terlibat.
Gus Gaga pun meminta Pemkab Gianyar agar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar secara rutin menggelar test urine pada pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar.
"Mengatahui ada oknum ASN Pemkab Gianyar yang terlibat narkotika, saya sangat prihatin. Ini mengindikasikan bahwa bahaya narkoba menjadi ancaman serius di sekitar kita, baik di lingkungan masuarakat, yg lbh menyedihkan jg terjadi di lingkungan aparatur kita," ujar Gus Gaga, Selasa 24 Mei 2022.
"Perlu adabedukasi secara lebih massif oleh Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada bawahan masing-masing. Bahkan jika memungkinkan bekerjasama dengan BNN, lakukan test urin secara mendadak dan rutin di lingkungan Kantor Pemkab," imbuhnya.
Baca juga: Pertemuan Awal GPDRR 2022, Gubernur Bali Berbagi Pengalaman Pengurangan Risiko Bencana
Baca juga: SDN 2 Tanjung Benoa Ikuti Latihan Kesiapsiagaan Tsunami
Baca juga: Ternyata PERSIB Bandung Bawa Striker Baru, Robert Alberts Buka, Tak Hanya Ciro Alves, David da Silva
Selain pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar, Gus Gaga juga meminta agar ada test urine secara massif dan berkelanjutan di Sektretariat DPRD Gianyar.
Hal ini untuk memastikan kantor-kantor yang selama ini menjadi pengayom masyarakat, benar-benar terbebas dari bahaya narkoba.
"Termasuk juga kantor DPRD. Sebab bahaya narkoba bisa menyasar siapa saja, tanpa membedakan kedudukan atau jabatan. Butuh sinergitas smua pihak untuk mencegahnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Gianyar merilis 10 orang tersangka penyalah guna narkotika, Senin 23 Mei 2022 pagi.
Dimana dari 10 orang tersebut, satu orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar.
Yakni, Ida Bagus Purnama Sidi alias Gus Lebo (44) asal Banjar Triwangsa, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar.
Wakapolres Gianyar, Kompol Marzel Doni mengatakan, Gus Lebo diamankan karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Kata Kompol Doni, yang bersangkutan diamankan bersama rekannya I Dewa Nyoman Carma Tirtha Yadnya aliad Dewa Suwi seorang residivis.
"Yang bersangkutan diamankan pada Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, di Jalan Astina Selatan tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan Gianyar. Saat itu, Gus Lebo didapati membawa sabu yang dibonceng menggunakan motor yang dikendarai oleh Dewa Suwi. Total berat sabu 1,53 gram," ujar Kompol Doni. (*)