Berita Klungkung
Agen Migor Didatangi Intel, Polres Klungkung Kembali Sidak Ketersediaan Minyak Goreng Curah
Jajaran kepolisian kembali melakukan sidak ke agen-agen minyak goreng di wilayah Klungkung, Jumat 27 Mei 2022.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Jajaran kepolisian kembali melakukan sidak ke agen-agen minyak goreng di wilayah Klungkung, Jumat 27 Mei 2022.
Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di Klungkung, serta pedagang tidak menjual migor di atas harga eceran tertinggi yang telah ditentukan pemerintah.
Baca juga: Dilalap Si Jago Merah, Bangunan Bale Daja di Klungkung Ludes Terbakar Tengah Malam
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanu Ardana mengerahkan tim gabungan dari jajaran Intelijen, Reskrim, dan Binmas untuk melakukan sidak migor ini.
" Kami sebenarnya sudah sejak bulan Maret lalu aktif memantau ketersediaan dan harga minyak goreng di Klungkung."
Baca juga: Kisah Penderita DB di Klungkung, Demam Naik Turun, Tetap Paksakan Diri Ikut Ujian
"Lalu saat ini gencarkan lagi, antisipasi ada pedagang yang menimbun atau menjual migor di atas harga eceran tertinggi," ungkap Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Jumat 26 Mei 2022.
Dari hasil penelusuran ke sejumlah agen minyak goreng di Klungkung, kepolisian tidak sampai mendapati adanya antrean warga dalam membeli migor.
Baca juga: Peredaran Narkoba Marak, Pemkab Minta BNN Klungkung Libatkan Perangkat Desa untuk Pencegahan
Penimbunan dan penjualan migor di atas harga HET juga tidak ditemukan di Klungkung.
" Di sejumlah agen yang menjual minyak goreng curah, harga jualnya di Klungkung Rp13.500 perliter atau Rp 15.000 per Kilogram."
"Ini sudah sesuai dengan Permendag RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) ) Minyak Goreng Curah, yaitu: Rp 14.000 / liter atau Rp15.500 per Kg. kami pastikan penjual minyak goreng curah ke konsumen wajib Ikuti HET," tegasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung