Berita Denpasar
Pembangunan TPST di Denpasar Ditunda, Target September 2022 Bisa Beroperasi
Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpusat (TPST) di Kota Denpasar, Bali diundur.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Selain dilakukan oleh petugas, pemulung pemilik gudang tersebut juga melakukan pembongkaran secara sukarela.
Di mana, tanah yang didiami oleh pemulung dan dijadikan gudang tersebut merupakan tanah milik pemerintah pusat.
Baca juga: Gudang Rongsokan dan 400 Pemulung Digusur, Persiapan Pembangunan TPST di Tahura Suwung Denpasar
Ia mengatakan, gudang rongsokan di kawasan ini dimiliki oleh 400-an orang pemulung.
Dan setelah dilakukan pembongkaran mereka dipindahkan ke tanah milik warga yang berada tak jauh dari kawasan tersebut.
Selama ini pemulung ini juga berperan banyak terkait dengan pengurangan sampah yang dibuang ke TPA.
Apalagi ia mengatakan masalah sampah di Denpasar adalah masalah klasik yang sudah ada sejak dulu. (*).
Kumpulan Artikel Denpasar