Berita Denpasar
Terkait Penanganan Sampah di Denpasar, Dewan Khawatir Pasca TPA Suwung Ditutup
Permasalahan sampah di Kota Denpasar menjadi masalah yang klasik. Produksi sampah di Kota Denpasar cukup tinggi.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Permasalahan sampah di Kota Denpasar menjadi masalah yang klasik.
Produksi sampah di Kota Denpasar cukup tinggi.
Apalagi jelang penutupan TPA Suwung, Denpasar perlu memiliki pola penanganan sampah yang komprehensif.
Baca juga: Pendataan Duktang di Kelurahan Penatih Denpasar Terkendala Pemilik Kos Berasal Luar Wilayah
Sedangkan teknologi yang digunakan belum ada yang mampu menyelesaikan persoalan sampah di kota ini.
Sehingga muncul kekhawatiran di Kota Denpasar jika nanti TPA Suwung benar-benar ditutup.
Salah satunya diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Denpasar, Nyoman Darsa.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Curah Forkopimda Denpasar Gelar Sidak Distributor Hingga Pasar
Menurutnya, meskipun sudah ada rencana pembuatan 18 TPS3R dan tiga TPST di Denpasar, pihaknya tidak yakin masalah sampah bisa terselesaikan.
Karena pengelolaan residunya belum jelas.
Pihaknya khawatir nanti sampah kembali menumpuk di TPST yang ada.
Baca juga: Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara MDA Provinsi Bali dengan Unmas Denpasar
“Saya khawatir TPST ini akan sama dengan di Suwung, sampah kembali menumpuk di TPST ini,” kata Darsa pada Minggu, 29 Mei 2022.
Menurutnya, pemerintah Kota Denpasar harus mencari solusi yang tepat dalam penanganan sampah pasca ditutupnya TPA Suwung nanti.
Pihaknya menyarankan agar pemerintah mencari alat pencacah sampah yang bisa mengurangi residu.
Bahkan, bila perlu menggunakan incenerator, sehingga tidak ada residu lagi.
“Kalau bisa untuk membeli alat ini jangan hanya menunggu APBN, gunakanlah APBD bila punya,” usulnya.
Pihaknya pun menilai, keberadaan TPS3R dan TPST yang dibangun Denpasar tidak akan cukup.
Mengingat Denpasar memiliki 43 desa/kelurahan.
“Karena dari pengalaman di desa saya di Panjer, sudah ada satu TPS3R. Ketika saya tanyakan kemampuan TPS3R mengolah sampah, hanya tiga gerobak per hari. Sedangkan sampah yang dihasilkan ada delapan truk. Ini sudah tidak seimbang, karenanya saya tidak yakin TPS3R ini menyelesaikan masalah sampah,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, I Wayan Suwirya mengusulkan agar pemerintah mencari para pakar untuk mencari solusi penanganan sampah di Denpasar.
Mengingat, tidak sedikit para pakar yang ada di sejumlah universitas terkenal untuk dimintai masukan.
“Kenapa tidak mencari saja para pakar untuk dimintai saran. Kan kita banyak punya pakar yang ada di universitas,” katanya.
Sebelumnya, saat rapat dengan Dewan Denpasar, Kadis DLHK Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan, kedepan akan ada perubahan pola penanganan sampah di masyarakat.
“Bila sebelumnya dilakukan dengan konsep kumpul, angkut buang, kini akan ada pemilihan di hulu. Sampah yang dihasilkan masyarakat akan dipilah sebelum dibuang ke TPS3R,” katanya.
Ia menambahkan, sampah yang bisa didaur ulang akan dibawa ke bank sampah, dengan demikian hanya sampah yang tidak bisa diolah dibuang ke TPS3R.
“Saat ini, sedang proses tender untuk penyedia dan pengelola TPS3R."
"Dalam tender tersebut, penyedia atau pengelola akan menyediakan alat untuk pengolahan sampah yang masuk. Termasuk proses residunya,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah hanya akan membayar tipping fee saja. (*)