Berita Buleleng
SMAN Bali Mandara Masuki Babak Baru sebagai Sekolah Biasa, Asrama Siswa Disulap Jadi 5 Ruang Kelas
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, SMA Negeri Bali Mandara memastikan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem zonasi
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, SMA Negeri Bali Mandara memastikan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem zonasi.
Pihak sekolah pun mulai melakukan sejumlah persiapan.
Salah-satunya adalah dengan menyulap bekas asrama siswa menjadi lima ruang kelas khusus untuk siswa baru kelas X.
Perubahan tersebut menandai awal baru SMA negeri di bawah naungan Pemprov Bali itu, yang namanya berkibar ketika masa pemerintahan Gubernur Made Mangku Pastika.
Baca juga: SMAN Bali Mandara Lakukan Persiapan Jelang PPDB Sistem Zonasi
Kepala SMAN Bali Mandara, Nyoman Darta, mengatakan pada tahun ajaran 2022/2023 ini, SMAN Bali Mandara akan menerima sebanyak 180 peserta didik baru.
Pendaftaran akan dibuka pada 22 hingga 25 Juni mendatang, dengan sistem zonasi.
Dengan sistem zonasi ini berarti SMAN Bali Mandara secara umum hanya menerima siswa dari wilayah Kecamatan Kubutambahan, Tejakula dan Sawan.
"Jadi sesuai kebijakan Pemprov, PPDB 2022/2023 di SMAN Bali Mandara khusus kelas X tidak lagi diasramakan. Untuk kelas XI dan XII tetap lanjut di asrama sampai tamat. Kami loyal terhadap kebijakan pemerintah. Tidak menentang dan tidak menolak, karena kami hanya pelaksana kebijakan pemerintah," ucap Nyoman Darta belum lama ini.
Untuk diketahui, sesuai kebijakan terakhir, Pemprov Bali memutuskan bahwa penerimaan siswa baru di SMAN Bali Mandara tidak lagi khusus untuk siswa miskin, melainkan menggunakan sistem zonasi, afirmasi, inklusi, prestasi, rangking nilai rapor, dan perpindahan tugas orangtua atau wali.
Hasil kajian yang menjadi dasar perubahan kebijakan pemprov terhadap SMAN Bali Mandara, salah-satunya menyebutkan bahwa satuan biaya pendidikan per siswa di SMAN Bali Mandara sebesar Rp 20 juta dan SMKN Bali Mandara Rp 22 juta, sehingga diperlukan total dana Rp 18,3 miliar yang dianggarkan dalam APBD Pemprov Bali setiap tahun.
Ini karena praktis hampir semua kebutuhan terkait pendidikan siswa ditanggung pihak sekolah alias gratis.
Besaran biaya tersebut dinilai memberatkan anggaran Pemprov Bali.
Apalagi satuan biaya pendidikan per siswa di SMA/SMK Negeri di Bali jauh di bawah satuan biaya pendidikan di SMA/SMK Negeri Bali Mandara.
Atas kebijakan tersebut, Darta pun menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan teknis.
Mulai dari menyiapkan ruang kelas baru sebanyak lima unit, melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan, serta menyebarkan brosur dan sosialisasi ke sejumlah SMP terdekat.