Berita Denpasar
BNNP Bali Sebut Anak Anggota DPRD Buleleng Pemakai Narkoba Direhabilitasi & Masih Didalami Perannya
BNNP Bali Sebut Anak Anggota DPRD Buleleng Pemakai Narkoba Direhabilitasi & Masih Didalami Perannya
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali masih mendalami peran PH (inisial) anak anggta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng yang terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menyampaikan bahwa PH positif menggunakan narkoba, sementara statusnya sebagai pembeli atau korban penyalahguna narkoba yang kemungkinannya hanya direhabilitasi
“Melalui tes urin ternyata (PH) positif menggunakan narkotika, kalau terlibat bagian pelaku, dia akan dikenakan proses hukum, sampai saat ini dia hanya sebagai pembeli koban penyalahguna narkoba. Ketika tingkat kecanduannya muncul dia membeli di “Apotek” tersebut, sementara kami lakukan arahnya soft power assessment sejauh mana tingkat kecandunannya kalau rendah sedang bisa rawat jalan, kalua berat harus dirawat inap di panti rehabilitasi,” kata Sugianyar di Kantor BNNP Bali, pada Selasa 31 Mei 2022.
Baca juga: ANJING Liar Ngamuk, Gigit Enam Warga Desa Busungbiu Buleleng
Baca juga: Tips Memasak Sarden agar Lezatnya Maksimal, Cukup Tambahkan Bahan Ini
Baca juga: Bali Aman, Unique Bali Festival Siap Ramaikan Pariwisata Bali dengan Beragam Aktivitas Outdoor
PH kedapatan terjerat narkoba usai BNNP Bali membongkar pemain besar “Apotek” Sabu di Singaraja yang dioperasikan satu keluarga untuk “melayani” para pecandu dimana 2 dari 4 tersangka terdapat ayah dan anak yang ditetapkan sebagai tersangka, 7 lainnya masih berstatus sebagai saksi.
“Penyidik mengembangkan dari 4 tersangka Apotek Sabu, di situ ada daftar pembeli atau pelanggannya, PH salah satu pembelinya,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menuturkan, bahwa PH bukan ditangkap melainkan menyerahkan diri secara sukarela diantarkan oleh keluarga di BNNK setempat.
“Dia bagian dari korban penyalahguna, PH bagian dari pemakai, dia sukarela dating diantar keluarga, kami dalami apabila tidak terlibat dalam jaringan arahnya pasti ke rehabilitasi, sudah dilakukan pemeriksaan, kami identifikasi, kalau kedapatan menjadi pelaku, seperti turut mengedarkan pasti proses hukum, kalau pemakai rata-rata ini bisa jadi karena pusing ada beban masalah,” ungkapnya. (*)