Berita Buleleng
BNNP Bali Dalami Peran Anak Anggota DPRD Buleleng, Ada Apotek Sabu dengan Bilik Isap
BNNP Bali masih mendalami peran PH, anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng yang terlibat kasus narkoba
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali masih mendalami peran PH, anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng yang terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, PH positif menggunakan narkoba.
Sementara statusnya sebagai pembeli atau korban penyalahguna narkoba yang kemungkinannya hanya direhabilitasi.
“Melalui tes urine ternyata (PH) positif menggunakan narkotika. Kalau terlibat bagian pelaku, dia akan dikenakan proses hukum. Sampai saat ini dia hanya sebagai pembeli koban penyalahguna narkoba. Ketika tingkat kecanduannya muncul dia membeli di ‘Apotek’ tersebut. Sementara kami lakukan arahnya soft power assessment sejauh mana tingkat kecandunannya. Kalau rendah sedang bisa rawat jalan. Kalau berat harus dirawat inap di panti rehabilitasi,” kata Sugianyar di Kantor BNNP Bali, Selasa 31 Mei 2022.
Baca juga: NGERI Apotek Sabu di Buleleng Miliki Ratusan Pelanggan, Ada Bilik Sabunya!
PH kedapatan terjerat narkoba setelah BNNP Bali membongkar pemain besar “Apotek” Sabu di Singaraja yang dioperasikan satu keluarga untuk “melayani” para pecandu.
Di mana 2 dari 4 tersangka terdapat ayah dan anak yang ditetapkan sebagai tersangka, 7 lainnya masih berstatus sebagai saksi.
“Penyidik mengembangkan dari 4 tersangka Apotek Sabu, di situ ada daftar pembeli atau pelanggannya, PH salah satu pembelinya,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan, PH bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri secara sukarela diantarkan oleh keluarga di BNNK setempat.
“Dia bagian dari korban penyalahguna. PH bagian dari pemakai. Dia sukarela datang diantar keluarga. Kami dalami apabila tidak terlibat dalam jaringan arahnya pasti ke rehabilitasi. Sudah dilakukan pemeriksaan. Kami identifikasi. Kalau kedapatan menjadi pelaku, seperti turut mengedarkan, pasti proses hukum. Kalau pemakai rata-rata ini bisa jadi karena pusing ada beban masalah,” katanya.
BNNP Bali berhasil membongkar “Apotek” Sabu di Buleleng yang menjadi pusat penyedia peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Sehari-harinya Apotek Sabu ini bisa menjual 5-10 gram narkoba jenis Sabu kepada pelanggan.
Bahkan Apotek Sabu ini juga menyediakan langsung bilik dan alat isap untuk menggunakan di tempat.
Apotek Sabtu tersebut berada di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran Gang VII No 7, Desa Kendran, Buleleng.
Awal mula pengungkapan dari hasil analisis intelejen didapati informasi adanya Apotek Sabu tersebut, tim bergerak ke rumah milik RH alias Tom (50) yang digunakan menjadi Apotek tersebut, Sabtu 28 Mei 2022.
Pada saat petugas masuk ke dalam rumah, petugas menemukan dan mengamankan seorang lelaki yang merupakan anak Tom berinisial AMR (23) yang hendak keluar dari rumah dan seorang laki-laki lainnya yang bernama KLS alias ocos (45) yang sedang berada di teras depan rumah tersebut.