Berita Bali

5.000 Tenaga Honorer Masih Usia Produktif, BKD Bali Kaji SE Menpan RB

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Provinsi Bali, mengkaji kebijakan tersebut.Ketut Lihadnyana, Kepala BKD Provinsi Bali, mengatakan akan mel

sari
Ketut Lihadnyana selaku Kepala BKD Provinsi Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah mendapatkan surat edaran dari Kemenpan RB, terkait penghapusan tenaga honorer.

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Provinsi Bali, mengkaji kebijakan tersebut.

Ketut Lihadnyana, Kepala BKD Provinsi Bali, mengatakan akan melihat terlebih dahulu komposisi atau jumlah PNS di Provinsi Bali. 

Baca juga: Mulai 2023 Tenaga Honorer Akan Dihapus, Jumlahnya di Bangli Capai 1600 Orang


"Jadi surat Menpan RB itu sedang kami kaji, dalam artian kami ingin melihat dulu dari komposisi PNS kami.

Karena jangan sampai nanti menganggu pelayanan terhadap masyarakat.

Di samping itu, antara jumlah yang pensiun dengan formasi yang ada tidak imbang," kata dia pada, Jumat 3 Mei 2022.

Baca juga: ISU Penghapusan Non ASN, Tenaga Kontrak Klungkung Harapkan Ada Penyelamat

Para guru dan staff TU di Klungkung yang berstatus tenaga kontrak dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Selasa (31/5). pegawai berstatus tenaga kontrak di Klungkung mulai resah, dengan wacana penghapusan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan pemerintah dari pusat sampai ke daerah.
Para guru dan staff TU di Klungkung yang berstatus tenaga kontrak dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Selasa (31/5). pegawai berstatus tenaga kontrak di Klungkung mulai resah, dengan wacana penghapusan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan pemerintah dari pusat sampai ke daerah. (eka mita)


Ia juga memberikan rata-rata PNS, yang pensiun setiap tahunnya kurang lebih berjumlah 700 orang.

Namun biasanya, formasi untuk PNS diberikan kira-kira berjumlah 600 orang.

Dan kondisi tersebut, membuat beberapa instansi kekurangan pegawai. 

Baca juga: PEGAWAI Non ASN Dihapus, Pemkab Klungkung Lakukan Pemetaan Tenaga Kontrak

Tes tulis - 36 calon tenaga kontrak Dinas Kesehatan Bangli saat melakukan tes tulis di kantor dinas kesehatan Bangli. Kamis 7 April 2022
Tes tulis - 36 calon tenaga kontrak Dinas Kesehatan Bangli saat melakukan tes tulis di kantor dinas kesehatan Bangli. Kamis 7 April 2022 (Istimewa)


"Kami akan mengkaji kebutuhan riil, antara pegawai berdasarkan analisis beban kerja ABKnya.

Dan kami sesuaikan pegawai apa yang dibutuhkan.

Takutnya nanti kekurangan karena pegawai terus menurun," tambahnya. 

Baca juga: ISU Penghapusan Non ASN, Tenaga Kontrak Klungkung Harapkan Ada Penyelamat


Sementara jumlah tenaga honorer se-Bali, berjumlah kumulatif setelah guru SD, SMP hingga SMA/K juga gabung ke Provinsi Bali.

Sehingga jumlah tenaga honorer di Bali rata-rata 5000 lebih.

Penggabungan honorer itu, sudah lama berlangsung sebelum kepemimpinan Gubernur Bali saat ini, Wayan Koster. 

Ratusan guru dan staff TU berstatus tenaga kontrak di Klungkung di kumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Banjarangkan, Selasa (31/5)
Ratusan guru dan staff TU berstatus tenaga kontrak di Klungkung di kumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Banjarangkan, Selasa (31/5) (Eka Mita)


"Sebenarnya tenaga honorer tidak boleh diangkat, karena sudah diatur di PP No. 48  Tahun 2005.

Tetapi di Permendagri No. 90 Tahun 2019, masih ada untuk pemberian honor jasa kantor untuk tenaga penunjang kegiatan yang memang setiap tahun kontraknya usai," paparnya. 


Nantinya jika tenaga honorer tersebut, memiliki kinerja yang bagus dan masih diperlukan maka akan diperpanjang oleh instansi tempatnya bekerja.

Namun jika tidak, kontraknya tidak akan dilanjutkan. 

"Pengkajian akan dilakukan usai Hari Raya Galungan, dan yang melakukan kajian BKD bersama tim.

Coba bayangkan jika dihapuskan, berapa ribu orang yang kehilangan pekerjaan kebanyakan mereka masih produktif.

Sehingga banyak pertimbangan kita," katanya (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved