Berita Buleleng
ANJING Gigit Mata dan Telinga Luh Merta, 59 Anjing Liar di Desa Busungbiu Dieliminasi
Dinas Pertanian Buleleng, melakukan eliminasi terhadap 59 ekor anjing liar, yang ada di desa/kecamatan Busungbiu, Jumat (2/6/2022).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dinas Pertanian Buleleng, melakukan eliminasi terhadap 59 ekor anjing liar, yang ada di desa/kecamatan Busungbiu, Jumat (2/6/2022).
Eliminasi ini dilakukan, mengingat ada enam orang warga yang digigit anjing liar.
Hingga salah satunya terpaksa dirujuk ke RSUP Sanglah.
Setelah sampel otaknya diuji, diketahui jika anjing tersebut rupanya positif terjangkit rabies.
Baca juga: Cegah Kasus Gigitan Anjing Rabies Meluas, Petugas Terkait di Jembrana Lakukan Vaksinasi

Perbekel Desa Busungbiu, Ketut Suartama, mengatakan sebelum eliminasi dilakukan.
Pihaknya terlebih dahulu menggelar paruman, bersama prajuru desa adat.
Baca juga: Rabies Marak di Tabanan, Bocah 6 Tahun Derita Luka Gigitan Anjing Pada Bahu, Petugas Langsung Begini
Dari paruman itu, disepakati untuk dilaksanakan eliminasi terhadap anjing liar yang ada di desa tersebut.
Sehingga pihaknya langsung bersurat ke Dinas Pertanian Buleleng.
Untuk melaksanakan eliminasi dan vaksinasi.

Suartama menyebut, populasi anjing di Desa Busungbiu sangat banyak.
Anjing itu ada yang dipelihara dengan cara diliarkan.
Serta ada pula yang tanpa pemilik.
Padahal, empat tahun yang lalu pihaknya telah melakukan eliminasi, hingga menyasar pada 580an ekor anjing.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Tabanan Diserang Anjing Rabies, Menderita Luka Gigitan di Lengan hingga Jari

Sejak Januari 2022 hingga saat ini.
Kasus gigitan anjing yang terjadi di Desa Busungbiu, telah mencapai 30 kasus.
Dari puluhan kasus itu, tiga ekor anjing yang menggigit dinyatakan positif rabies.
"Populasi anjing di desa kami memang sangat banyak.
Baca juga: Jadi Narasumber di GPDRR, Sukawirma Beberkan Kasus Rabies di Tabanan
Baik yang dipelihara dengan dikandangkan, diliarkan, maupun yang tanpa pemilik.
Sehingga kami sepakat untuk melaksanakan eliminasi, khusus untuk anjing tanpa pemilik," ucapnya.

Sebagai langkah pencegahan.
Suartama menyebut, pihaknya telah membuat peraturan desa (perdes) serta awig-awig.
Dalam peraturan itu, warga dilarang meliarkan hewan peliharaannya.
Baca juga: Rabies Marak di Tabanan, Bocah 6 Tahun Derita Luka Gigitan Anjing Pada Bahu, Petugas Langsung Begini
Apabila menggigit warga, pemilik anjing dikenakan sanksi berupa menanggung biaya vaksin anti rabies (VAR) untuk korban.
Sementara apabila korban meninggal dunia akibat rabies.
Maka pemilik anjing harus membiayai upacara kematiannya, berupa denda sebesar Rp 50 juta.

Sementara Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng, Made Suparma, mengatakan eliminasi yang dilakukan oleh pihaknya tidak sembarangan.
Eliminasi dilakukan secara terukur dan tertarget.
Di mana, anjing yang dieliminasi merupakan anjing liar tanpa pemilik.
Anjing yang dieliminasi sebagian besar yang berkeliaran di wilayah pasar.
Lapangan dan tempat pembuangan sampah, sesuai dengan permintaan aparat desa setempat.
Baca juga: KASUS Rabies di Tabanan Cukup Serius, Sehari Ada 20 Gigitan Anjing ke Manusia
Suparma pun menyebut, sejak awal 2022 ini.
Kasus gigitan anjing memang cukup banyak.
Hampir setiap hari, pihaknya menerima laporan ada warga yang digigit anjing.

Bahkan hal ini membawa Buleleng, berada di peringkat ketiga di Bali terkait tingginya kasus gigitan anjing.
Untuk itu, Suparma kembali mengimbau seluruh desa adat membuat awig-awig agar masyarakat bertanggung jawab dengan hewan peliharaannya.
Seperti tidak diliarkan.
Baca juga: Jadi Narasumber di GPDRR, Sukawirma Beberkan Kasus Rabies di Tabanan
Pun pihaknya akan menjadikan Desa Busungbiu, sebagai program prioritas pelaksanaan sterilisasi untuk mengurangi populasi anjing di wilayah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seekor anjing liar mengamuk di Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng pada Selasa (31/5/2022) pagi.
Tercatat ada enam orang warga yang menjadi korban gigitannya.
Lima korban rata-rata digigit pada bagian tangan dan kaki.
Sementara satu korban lainnya, bernama Luh Merta digigit pada bagian mata dan telinga.
Wanita malang itu sempat dilarikan ke RSU Pratama Tangguwisia.
Namun akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk penanganan lebih lanjut.

Ketut Susantini, keluarga dari Luh Merta mengatakan, mertuanya itu baru saja usai berjualan daun pisang.
Tiba-tiba ia dikejar dan diserang oleh anjing liar tersebut.
Akibatnya, sang mertua pun terjatuh, hingga bagian mata dan telinganya digigit oleh anjing tersebut.
"Anjing itu cukup besar.
Mertua saya sekarang sedang dirujuk ke Sanglah, karena bagian matanya terkena gigitan.
Sehingga butuh serum anti rabies," katanya, saat dihubungi melalui saluran telepon. (*)