Berita Jembrana

Cegah Kasus Gigitan Anjing Rabies Meluas, Petugas Terkait di Jembrana Lakukan Vaksinasi

Kasus gigitan anjing rabies di Jembrana, mencapai 111 kasus yang tercatat oleh Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI/Ratu Ayu Astri Desiani
ILUSTRASI TERKAIT BERITA - Petugas Kesehatan Hewan Buleleng saat melakukan vaksinasi, Selasa 10 Mei 2022 . Pemkab Buleleng mendorong seluruh desa adat untuk membuat perarem atau peraturan adat terkait rabies. Dengan perarem ini, diyakini tidak ada warga yang berani meliarkan anjing peliharaan. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kasus gigitan anjing rabies di Jembrana, mencapai 111 kasus yang tercatat oleh Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana.

Bantuan vaksin rabies dari Provinsi pun kini telah ada dan juga dari pihak BAWA Bali penggiat hewan.

Sterilisasi dan vaksinasi rabies terhadap HPR (Hewan Penular Rabies) di Jembrana, pun dilanjutkan dan kali ini berada di Desa Pergung Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Kabid Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Widarsa mengatakan, untuk kali ini, pihaknya bersama BAWA menggelar sterilisasi dan vaksinasi rabies.

Untuk sterilisasi ini sendiri dilakukan terhadap atau sekitar 53 ekor anjing. Kemudian, vaksinasi terhadap 35 ekor anjing. Anjing betina yang disterilkan ada betina 17 dan untuk jantan ada 25 ekor.

Kemudian terhadap kucing ada betina tujuh ekor dan jantan empat ekor.

“Jadi total ada sekitar 53-an untuk steril. Sedangkan vaksinasi ada 35 ekor anjing semuanya. Tidak ada eliminasi hewan untuk saat ini,” ucapnya Rabu 1 Juni 2022.

Baca juga: Jadwal Kualifikasi Piala Asia 2023 & Ini Kata Shin Tae-yong Soal Peluang Timnas Indonesia di Grup A

Baca juga: Timnas Indonesia U-19 Pantas Diapresiasi Usai Kalahkan Ghana, Jaga Asa Ke Semifinal Toulon Cup 2022

Baca juga: Cegah Penyakit Demam Berdarah, Para Relawan di Denpasar Turun Aksi Lakukan Fogging

Menurut dia, untuk Jembrana sendiri bahwa kebutuhan saat ini, yang diutamakan ialah untuk 14 desa yang belum tervaksin rabies.

Estimasi populasi untuk HPR yang divaksin, yakni di Desa Baluk dengan estimasi vaksin 1340 Hewan Penular Rabies (HPR).

Kemudian, di Desa Berangbang 1115 ekor, Banjar Tengah 496 ekor, Lelateng 1211 ekor, Desa Sangkar Agung 678 ekor, Desa Dangin Tukadaya 858 ekor, Yehembang Kangin 973 ekor, Desa Yeh Sumbul 927 ekor, Gumbrih 911 ekor, Desa Manggissari 608 ekor, Desa Medewi 716 ekor, Desa Pangyangan 386 ekor, Desa Pekutatan 1189 ekor dan Desa Pengeragoan 1177 ekor.

“Target kami masih sesuai yang estimasi pada awal itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Widarsa mengaku, bahwa ada penambahan kasus dari sebelumnya pada 13 Mei lalu yang hanya 100 kasus.

Kini hingga Kamis 26 Mei 2022 lalu, sudah menjadi sekitar 111 kasus.

Dan rata-rata memang daerah di Jembrana di seluruh Kecamatan menjadi zona merah rabies.

Karena angka gigitan kasus cukup tinggi.

Angka kasus sendiri sudah nyaris dua kali lipat dibanding tahun 2021 lalu yang hanya sekitar 66 kasus gigitan

“Untuk kebutuhan vaksin, memang minimal sejumlah yang ditargetkan. Ketika lebih maka akan menjadi lebih baik,” jelasnya. (ang).

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved