Berita Denpasar
UPDATE Kasus Aktif Covid-19 di Kota Denpasar, Hanya Tersisa 0,04 Persen
Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu 5 Juni 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertamb
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meski kasus meninggal dunia kembali nihil, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi.
Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu 5 Juni 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 1 orang.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 4 orang.
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.768 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.641 orang (97,83 persen), meninggal dunia sebanyak 1.105 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 22 orang (0,04 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih terkendali, tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.
Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” kata Dewa Rai.
Baca juga: ZODIAK Aquarius 6 Juni 2022, Wah Bakal Dapat Rezeki Melimpah Nih!
Baca juga: Usai Gelar Monitoring & Inspeksi Mendadak, DPRD akan Panggil Dirut RSUD dan Dinkes Karangasem
Baca juga: Tanggapan Warga Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Dwi: Mungkin Buka Usaha Nasi Jinggo Dirumah
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.
Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.
Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/update-covid10-2.jpg)