Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

UPDATE Kasus Aktif Covid-19 di Kota Denpasar, Hanya Tersisa 0,04 Persen

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu 5 Juni 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertamb

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 di Bali per Kamis 3 Februari 2022 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR  - Meski kasus meninggal dunia kembali nihil, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu 5 Juni 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 1 orang.

Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 4 orang.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.768 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.641 orang (97,83 persen), meninggal dunia sebanyak 1.105 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 22 orang (0,04 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih terkendali, tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” kata Dewa Rai.

Baca juga: ZODIAK Aquarius 6 Juni 2022, Wah Bakal Dapat Rezeki Melimpah Nih!

Baca juga: Usai Gelar Monitoring & Inspeksi Mendadak, DPRD akan Panggil Dirut RSUD dan Dinkes Karangasem

Baca juga: Tanggapan Warga Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Dwi: Mungkin Buka Usaha Nasi Jinggo Dirumah

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3T ( tracing, testing, treatment), mengencangkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved