Berita Klungkung

TENAGA Kontrak Non PNS Dihapuskan, Ini Tanggapan Bupati Suwirta 

Wacana penghapusan pegawai Non PNS, dari pusat sampai ke daerah.Memunculkan kekhawatiran dari beberapa tenaga kontrak di Pemkab Klungkung.

istimewa
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta 

 

TRIBUN-BALI.COM - Wacana penghapusan pegawai Non PNS, dari pusat sampai ke daerah.

Memunculkan kekhawatiran dari beberapa tenaga kontrak di Pemkab Klungkung.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, pun ikut menanggapi wacana ini.

Ia meminta tenaga kontrak untuk tidak resah, serta tetap tetap bekerja dengan baik.

Ratusan guru dan staff TU berstatus tenaga kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Banjarangkan, Klungkung, Bali, Selasa 31 Mei 2022. Hal ini terkait gaji mereka yang tidak dibayarkan selama 5 bulan ke depan.
Ratusan guru dan staff TU berstatus tenaga kontrak di Klungkung dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Banjarangkan, Klungkung, Bali, Selasa 31 Mei 2022. Hal ini terkait gaji mereka yang tidak dibayarkan selama 5 bulan ke depan. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)


"Tenaga kontrak jangan resah dulu.

Jangan sampai wacana ini mempengaruhi kinerja.

Tetap Bekerja dengan baik," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Senin (6/6/2022).

Baca juga: ISU Penghapusan Non ASN, Tenaga Kontrak Klungkung Harapkan Ada Penyelamat


Ia mengungkapkan, saat wacana penghapusan pegawai non PNS itu mencuat.

Dirinya mendapat banyak pengaduan dari para tenaga kontrak.

Mereka mempertanyakan bagaimana nasib mereka, jika wacana itu nantinya diterapkan.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Senin (6/6).
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Senin (6/6). (istimewa)


"Banyak tenaga kontrak yang baru juga minta dapodik (data pokok pendidikan) ke saya.

Agar mereka nanti bisa lolos P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Kalau wacana itu diterapkan kasian juga, jadi banyak yang menganggur," jelas Suwirta.

Baca juga: PEGAWAI Non ASN Dihapus, Pemkab Klungkung Lakukan Pemetaan Tenaga Kontrak


Ia pun kembali menekankan, kepada para tenaga kontrak untuk tidak mudah resah.

Tetap fokus bekerja dengan baik, dan pemerintah daerah akan berusaha berkoordinasi untuk mencari solusi.


"Sebuah kebijakan masih ada perubahan.

Kami kaji dulu semuanya, kalau bisa semuanya (tenaga kontrak) agar bisa diberikan kesempatan seleksi menjadi P3K," harapnya.

Baca juga: PEGAWAI Non ASN Dihapus, Pemkab Klungkung Lakukan Pemetaan Tenaga Kontrak

Para guru dan staff TU di Klungkung yang berstatus tenaga kontrak dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Selasa (31/5). pegawai berstatus tenaga kontrak di Klungkung mulai resah, dengan wacana penghapusan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan pemerintah dari pusat sampai ke daerah.
Para guru dan staff TU di Klungkung yang berstatus tenaga kontrak dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Selasa (31/5). pegawai berstatus tenaga kontrak di Klungkung mulai resah, dengan wacana penghapusan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan pemerintah dari pusat sampai ke daerah. (eka mita)


Sebelumnya, Pemkab Klungkung telah menerima Surat dari Menpan-RB yang isinya terkait penghapusan pegawai Non ASN dari pusat sampai ke daerah.

Terkait hal ini, Pemkab Klungkung mulai melakukan pemetaan tenaga non ASN, meliputi tenaga kontrak ataupun honorer.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, I Komang Susana.

Pihaknya masih melakukan pemetaan tenaga kontrak dan honorer.

Dirinya juga masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, terkait tindak lanjut surat tersebut.


"Ini kan kebijakan vertikal dari pusat ke daerah, kami tindak lanjuti sesuai surat itu.

Langkah paling dekat kami, mulai lakukan pemetaan, nanti berapa jumlah pegawai non ASN.

Berapa kebutuhan pegawai, termasuk yang memenuhi syarat untuk nantinya ikut tes CPNS atau P3K jika turun formasi," ungkap Susana.

Baca juga: ISU Penghapusan Non ASN, Tenaga Kontrak Klungkung Harapkan Ada Penyelamat


Susana merinci, sampai saat ini terdapat 3.118 tenaga non ASN di Klungkung.

Terdiri dari 2289 tenaga kontrak yang dibiayai APBD.

105 tenaga kontrak upah pungut seperti tukang parkir.

607 tenaga kontrak BLUD di rumah sakit.

2 orang tenaga kontrak Pemprov Bali.

34 tenaga kontrak bantuan operasional kesehatan, dan 81 tenaga honor daerah. 


"Dari surat yang kami terima, nanti per 28 Novemeber 2023 hanya ada pegawai berstatus PNS dan P3K dari pusat hingga ke daerah," jelas Susana.


Sementara ketika intansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan keamanan perekrutannya dapat melalui tenaga alih daya (outsourching).  


"Bagi pejabat pembina kepegawaian yang tetap mengangkat pegawai Non ASN.

Nanti diberikan sanksi berdasarkan ketentuan dan menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal ataupun ekternal," jelas Susana. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved