Berita Bali
PPDB SMA/SMK Negeri Mulai 22 Juni, Pemprov Bali Siapkan Rp 18,3 Miliar untuk Siswa Miskin
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2022/2023 dibuka, Rabu 22 Juni 2022
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Namun juga siswa miskin yang tidak beruntung tersebar di seluruhnya itu yang akan diubah sistemnya.
"Kalau untuk biaya saya kira Rp 18,3 miliar masih kita hitung sesuai dengan jumlah siswa miskin yang mendaftar dari PPDB," tambahnya.
Menurutnya, siswa miskin harus diterima di seluruh sekolah sesuai dengan zonasinya.
Lalu untuk klasifikasi atau kedalamannya nanti akan dilakukan home visit sejauh mana akan mendapatkan bantuan.
Baca juga: PPDB SMP Negeri di Denpasar, Pendaftaran Mulai 20 Juni 2022, Jalur Terdampak Covid-19 Dikurangi
Nantinya yang mengecek dari pihak sekolah sesuai zonasi.
Dia mengatakan, untuk PPDB tahun ini seluruh sekolah SMA/SMK di Provinsi Bali wajib menerima siswa miskin.
"Jadi tidak hanya di sekolah tertentu. Semuanya. Sesuai dengan kebijakan Gubernur semua harus diakomodir. Dan petunjuk teknis Gubernur Bali terbaru semuanya akan diakomodir dengan memenuhi kriteria, seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera, kemudian penerima bantuan dari PBN dan juga kartu keluarga harapan. Itu semuanya akan diakomodir," ungkapnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali