Berita Denpasar

Penitipan Jenazah di Pendopo, dr.Kunthi Sarankan Pakai di Sanglah, Petugas Sebut Lebih Aman

Penitipan Jenazah di Pendopo, dr. Kunthi Sarankan Pakai Pelayanan di Sanglah, Lebih Aman Untuk Jenazah, Petugas, dan Lingkungan

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Harun Ar Rasyid
Yunia
dr. Kunthi Yulianti Sp.FM selaku Kepala Instansi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUP Sanglah menyarankan masyarakat menggunakan fasilitas penitipan jenazah secara keseluruhan. 

“Kalau formalin dari orang lain dalam artian bukan di rumah sakit, kita tidak tau caranya bagaimana, cairannya seperti apa.

Kalau semuanya di sini, kita bisa maksimal mengintrolnya karena kita sudah tau waktu pengecekan dan cara-cara merawatnya.

Contoh, kalau kita yang handle dari awal, di hari ketiga itu akan keluar cairan dari jenazah yang membahayakan lingkungan.

Nah kalau dilakukan oleh orang lain, bisa saja sebelum hari ketiga dia sudah keluar cairannya, kemungkinan ada risiko lainnya,” ujar dr. Kunthi.

Dokter yang pernah melaksanakan PTT di Klungkung ini menambahkan pemberian formalin di RSUP Sanglah juga menjadi implementasi keamanan.

Ia menjelaskan pengawetan dengan menggunakan formalin pada jenazah merupakan bagian dari tindakan kedokteran.

Tindakan ini tidak boleh secara sembarangan dilakukan oleh orang lain, apalagi yang bukan tenaga kedokteran.

Formalin merupakan zat yang berbahaya dan bisa membahayakan orang-orang di sekitar dan lingkungan.

Oleh karena itu, pemberian formalin pada jenazah harus dilakukan dengan orang tertentu di tempat tertentu.

“Pada saat memberikan formalin pada jenazah tentu ada risiko-risikonya, seperti risiko tumpahan.

Nah kalau itu dilaksanakan langsung di rumah sakit yang juga menjadi tempat penitipannya, akan lebih aman.

Kalau di sini (RSUP Sanglah), risiko akan diperkecil karena tempatnya aman dan dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan tersupervisi,” tambah dr. Kunthi.

dr. Kunthi juga memaparkan harga-harga untuk penitipan jenazah di pendopo RSUP Sanglah.

Sebelum dititipkan, jenazah akan diberikan pelayanan dasar yang dibandrol dengan harga Rp 102.000,.

Sementara untuk formalin, masyarakat perlu menyiapkan dana sebanyak Rp 1.490.000,.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved