Berita Denpasar

Penitipan Jenazah di Pendopo, dr.Kunthi Sarankan Pakai di Sanglah, Petugas Sebut Lebih Aman

Penitipan Jenazah di Pendopo, dr. Kunthi Sarankan Pakai Pelayanan di Sanglah, Lebih Aman Untuk Jenazah, Petugas, dan Lingkungan

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Harun Ar Rasyid
Yunia
dr. Kunthi Yulianti Sp.FM selaku Kepala Instansi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUP Sanglah menyarankan masyarakat menggunakan fasilitas penitipan jenazah secara keseluruhan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pendopo merupakan tempat penitipan jenazah dengan menggunakan peti.

Penggunaan peti sendiri adalah sebagai bentuk penghormatan terhadap jenazah.

Sebelum dimasukkan ke dalam peti, jenazah akan diformalinkan dengan tujuan mengawetkan jenazah.

Terkait dengan pelayanan penitipan jenazah di pendopo, dr. Kunthi Yulianti Sp.FM menyarankan masyarakat agar menggunakan fasilitas di rumah sakit.

Kepala Instansi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RSUP Sanglah ini mengatakan pemberian layanan penitipan jenazah di RSUP Sanglah secara lengkap dapat memudahkan petugas melakukan tugasnya.

“Setiap jenazah itu mempunyai problem yang berbeda-beda.

Alangkah baiknya jika semua perawatan mulai dari awal dititipkan hingga diserahkan kembali ke keluarga kami yang lakukan, termasuk pemberian formalin.

Sehingga pengecekan dapat kami lakukan dengan maksimal,” jelas dr. Kunthi.

Pemberi formalin pada jenazah dengan tujuan mengawetkan harus bertanggung jawab dengan jenazah tersebut.

Baca juga: TERBARU! Harga Emas Per 9 Juni 2022: Emas 1 Gram Jadi Rp983 Ribu

Baca juga: Pengeroyokan di Cafe Lacovidaloca Denpasar, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Hanya Karena Masalah Sepele, Pengeroyokan di Denpasar Tak Terhindarkan

Selama ini, pihaknya pernah menerima titipan jenazah yang sudah diformalinkan di luar rumah sakit.

Tentu cara dan bahan yang digunakan berbeda dengan yang dilakukan di RSUP Sanglah sebagai tempat penitipan.

Hal ini cukup membuat para petugas kewalahan dalam melakukan perawatan jenazah yang dititipkan.

Pemberian formalin tidak akan menghentikan pembusukan jenazah, namun hanya menahan pembusukannya saja.

Oleh karena itu, jenazah yang dititipkan di RSUP Sanglah akan dilakukan pengecekan secara rutin sama tiga hari sekali.

Dengan pemberian formalin dari tempat penitipan, pengecekan jenazah dapat dengan mudah dilakukan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved