advetorial
UPAH Guru Klungkung Tertunda, Dewan Sebut Disdikpora Tidak Cermat Rencanakan Anggaran
Komisi III DPRD Klungkung, menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung, Jumat (10/6/2022).Masalah gaji para
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Komisi III DPRD Klungkung, menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung, Jumat (10/6/2022).
Masalah gaji para guru dan staf tata usaha, berstatus tenaga kontrak yang ngadat selama 6 bulan.
Masih menjadi pembahasan utama para anggota dewan.
Baca juga: CURHAT Gaji 5 Bulan Mandeg! Guru Kontrak di Klungkung Diminta Jangan Ngambul!

Rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom tersebut.
Dihadiri langsung Sekda, I Gede Putu Winastra.
Kadisdikpora Klungkung, I Ketut Sujana.
Dan Kepala BKDPSDM, I Komang Susana.
Para anggota dewan ini, menuding masalah ini terjadi karena tidak cermatnya Disdikpora Klungkung dalam perencanaan anggaran.
Serta sangat menyesalkan, beberapa pernyataan pejabat Disdikpora.
Yang disebut tidak memberikan empati, ke tenaga kontrak guru atau staff TU.
Apalagi gajinya sampai tertunda selama 6 bulan.
Baca juga: GAJI dan THR Dihapus! Forum Kaling Masadu ke Dewan Karangasem
Baca juga: PRESIDEN Jokowi Hadiri Pernikahan Anak Guru Spiritualnya

"Kejadian ini seharusnya tidak terjadi.
Asumsi kami lolos P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).
Dan DAU (Dana Alokasi Khusus) meningkat.