Berita Buleleng

Polres Buleleng Tangkap 4 Terduga Pelaku Pembakaran di Desa Julah, Penghuni Rumah Masih Syok

Polres Buleleng telah menangkap empat warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Polisi mengamankan sebuah rumah di wilayah Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang dibakar oleh oknum, Kamis 9 Juni 2022 - Polres Buleleng Tangkap 4 Terduga Pelaku Pembakaran di Desa Julah, Penghuni Rumah Masih Syok 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng telah menangkap empat warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah.

Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, Jumat 10 Juni 2022, mengatakan, ia telah bertemu dengan Sah Rudin, selaku penghuni rumah.

Kondisinya ungkap AKBP Andrian cukup syok, mengingat rumah yang telah ia huni sejak lama, dilempar dan dibakar oleh sejumlah oknum.

Baca juga: Sengketa Lahan Duwen Pura, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Julah Buleleng

Kendati kondisinya masih syok, AKBP Andrian mengaku tidak ada pengamanan khusus untuk Sah Rudin.

"Saya ketemu dengan korban, supaya tidak ada konflik. Kondisinya cukup syok lah. Dia memang tinggal di atas lahan sengketa," ungkapnya.

AKBP Andrian juga menyebutkan, sudah ada empat orang yang diamankan.

Para terduga pelaku itu saat ini masih diperiksa oleh penyidik Polres Buleleng.

"Ya sudah ada yang diamankan, warga dari desa itu. Nanti akan dirilis. Mereka masih diperiksa," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali dibakar oknum, Kamis 9 Juni 2022 pagi.

Kelian Desa Adat Julah, Ketut Sidemen mengatakan, kala itu ia bersama ratusan krama tengah melakukan kegiatan gotong-royong.

Setelah gotong-royong, dia menjelaskan kepada krama terkait hasil putusan pengadilan, tentang sengketa lahan duwen pura yang sempat diklaim oleh seorang penduduk pendatang.

Lahan tersebut telah dimenangkan oleh pihak desa adat, hingga desa adat kini telah memiliki sertifikat hak milik.

Saat menjelaskan terkait hasil putusan pengadilan itu, tiba-tiba Sidemen mendengar suara lemparan, yang menyasar pada rumah yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut.

Rumah itu ditempati oleh Sah Rudin, selaku penggarap di lahan sengketa tersebut. Ia dipekerjakan oleh seseorang mengklaim lahan duwen pura itu.

Baca juga: Desak Nyoman Melihat Asap dari Bale Gede, Kebakaran di Tabanan Rugikan Nyoman Hingga Rp20 Juta

Mendengar adanya suara ribut-ribut, Sidemen pun bergegas mendatangi rumah tersebut.

Saat itu Sidemen menyebut, sudah banyak orang yang berkumpul.

Selain dilempar, rumah itu juga dibakar oleh oknum. (*).

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved