Berita Tabanan

Bule Australia Panjat Pohon Sakral di Tabanan Diserahkan ke Imigrasi Denpasar

Samuel Lockton, WN Australia mengagetkan warga di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Bule Australia yang memanjat pohon mengagetkan warga di sekitaran Desa Abian Tuwung, Tabanan, Bali, Sabtu 11 Juni 2022 kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Samuel Lockton, WN Australia mengagetkan warga di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.

Hal itu usai dirinya melakukan pemanjatan pohon beringin, yang disucikan oleh umat Hindu Bali.

Atas kejadian ini, bule yang tidak mengenakan baju ketika memanjat pohon itu pun diserahkan ke pihak Imigrasi Denpasar utnuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Lima Pengacara Dampingi Eka Wiryastuti, Sidang Kasus Dugaan Suap DID Tabanan Selasa 14 Juni 2022

Kapolres Tabanan, AKBP Renfli Dian Candra mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan ke pihak Imigrasi karena proses hukum terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilakukan oleh pihaknya.

Unsur gangguan kamtibmas, atau tindak pidana lainnya tidak dapat diproses karena tidak ada sama sekali memenuhi untuk dilakukan penyidikan.

“Karena unsur pidananya tidak ada maka tidak kami proses,” ucapnya Minggu 12 Juni 2022.

Menurut dia, bahwa terkait dengan proses terhadap pidana penodaan agama pun sama.

Di mana unsur niat dalam melakukan tindak kejahatan oleh WN Australia itu tidak ada.

Dari pengakuannya bahwa memang ingin membuat konten Tiktok.

Baca juga: MINYAK Goreng Sesuai HET, BUMDes di Tabanan Diserbu Warga

Dirinya pun tidak mengetahui bahwa pohon yang dipanjat itu disucikan oleh umat Hindu Bali.

Karena tidak ada unsur apapun, maka penyelesaian apakah akan dideportasi atau tetap bisa tinggal dengan pemantauan adalah wilayah Imigrasi untuk penanganannya.

“Jadi mereka yang akan melakukan proses apakah ada unsur pelanggaran UU Keimigrasian,” bebernya.

Baca juga: ASN RSUD Tabanan Mesadu ke Dewan, Pertanyakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai

Akpol lulusan tahun 2001 itu menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 11 Juni 2022, sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat itu, Bhabinkamtibmas desa Abiantuwung melaporkan bahwa di pohon beringin pura Dalem Dakdakan ada seorang WNA, yang naik ke pohon beringin dan disuruh turun oleh warga tidak mau.

Setelah petugas dari polsek datang baru yang bersangkutan mau turun dan dibawa ke Makopolsek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved