Berita Denpasar
Operasi Patuh Agung 2022, Polresta Denpasar Gelar Apel Pasukan, Targetkan Tekan Angka Laka Lantas
Polresta Denpasar mengelar Apel Pasukan Ops Patuh Agung 2022 Senin, 13 Juni 2022 di Mapolresta, Kegiatan ini dalam rangka Cipta Kondisi Kamselti
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM-Denpasar, Polresta Denpasar mengelar Apel Pasukan Operasi Patuh Agung 2022 Senin, 13 Juni 2022 di Mapolresta,
Kegiatan ini dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2022 di Masa Pandemi Covid-19 yang akan di laksanakan selama empat belas hari (14) dari 13 Juni s/d 26 Juni 2022.
Operasi Patuh Agung tahun 2022 ini dengan jenis Operasi Harkamtibmas bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan Edukatif dan Persuasif Serta Humanis didukung penegakan hukum secara Elektronik dan teguran dalam upaya meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Denpasar.
Baca juga: Pengendalian OPT, 18 Hektar Tanaman Padi di Subak Dlod Getakan Terancam Penyakit Tungro dan Blas
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung pelaksanaan apel gelar yang mana Operasi dimana Polresta denpasar menerjunkan 120 personel gabungan selain itu apel juga dihadiri 1 pleton personel Denpom IX Udayana, 1 pleton Babinsa Kodim 1611 Badung dan 1 pleton Dishub Kota Denpasar.
Kapolresta dalam arahanya yang membacakan Amanat Kapolda Bali menyampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas dewasa saat ini berkembang dengan sangat cepat dan dinamis dengan banyak hal yang memicu seperti meningkatnya jumlah kendaraan bermotor,populasi masyarakat serta pola aktifitas masyarakat Bali setelah dibukanya kembali Destinasi Wisata Domestik maupun Internasional sehingga perlu adanya penanganan secara profesional dan komprehensif, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan lancar.
Baca juga: Nikmatnya Klepon Crot Khas Tanah Lot Tabanan Kini Tersedia di PKB
“Pelaksanaan Ops Patuh Agung 2022 ini merupakan salah satu upaya polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, yang diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya disiplin berlalu lintas,” Ucap Kapolresta Denpasar.
Maka dari itu Sinergis dan koordinasi yang baik antara semua pihak harus berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan operasi berjalan dengan baik, Kapolresta juga memaparkan data kasus laka lantas dan pelanggaran pada pelaksanaan Ops Patuh Agung 2020 dan 2021 dimana untuk kasus Laka lantas mengalami peningkatan sedangkan angka penindakan pelanggaran mengalami penurunan.
“Saya berharap dalam pelaksanaan Ops Patuh Agung 2022 Ini terdapat peningkatan kinerja yang signifikan, dapat menekan angka laka lantas dengan melakukan upaya Preemtif, Preventif dan Represif dengan memanfaatkan Inovasi Berbasis It,” Kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa" melalui Ops Patuh Agung 2022 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya kaum generasi milenial agar lebih paham aturan yang berlaku dan menjadi Pelopor Keselamatan berlalu Lintas.
Ada tujuh yang menjadi Prioritas dalam operasi Patuh kali ini diantaranya pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, pengendara tanpa helm Sni maupun Safetybelt, pengendara dalam pengaruh Alkohol,melawan Arus dan pengendara yang melebihi batas Kecepatan. (*)