Berita Denpasar
BAYAR PAJAK, Bapenda Denpasar Lakukan Jemput Bola Realisasi Hingga Juni 2022 Sudah 26,51 Persen
Mobil keliling PBB-P2 Bapenda Kota Denpasar, melakukan pelayanan jemput bola pembayaran pajak.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mobil keliling PBB-P2 Bapenda Kota Denpasar, melakukan pelayanan jemput bola pembayaran pajak.
Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program ini kembali dilaksanakan, untuk memberikan kemudahan masyarakat.
Dalam melakukan pembayaran Pajak PBB-P2.
Baca juga: MAHARANI Kemala Hingga YUDIST Ardhana Ajak Masyarakat Ikut PPS Pajak
Baca juga: Makin Mudah Urus Pajak, Gunakan NIK Sebagai NPWP

Kali ini pelayanan mobil keliling, dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, pada Selasa 16 Juni 2022.
Salah seorang warga Kesiman Kertalangu, I Dewa Gede Bima, mengatakan dengan adanya pelayanan mobil keliling ini memudahkan pembayaran PBB-P2.
Hal ini juga dapat menghemat waktu dan tenaga.
"Saya merasa sangat terbantu dengan program mobil keliling untuk pembayaran pajak.
Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor UPT.
Untuk sekadar menunaikan kewajiban membayar pajak.
Cukup di lingkungan rumah saja bisa bayar PBB-P2," katanya.
Baca juga: MAHARANI Kemala Hingga YUDIST Ardhana Ajak Masyarakat Ikut PPS Pajak
Baca juga: Makin Mudah Urus Pajak, Gunakan NIK Sebagai NPWP

Kepala Bapenda Kota Denpasar, IGN Edy Mulya, mengatakan pelayanan jemput bola dengan mobil keliling adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi masyarakat kami layani dengan mendatangani langsung ke desa atau tempat yang telah ditentukan," katanya.
Pelayanan Mobil Keliling ini, sudah dilaksakanan sejak Mei hingga Agustus 2022.
Dengan menggandeng Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali), sebagai pihak penyimpan pajak masyarakat.
Selain memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan dari operasional mobil layanan keliling ini, juga merangsang kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2.
Edy Mulya mengatakan, capaian target penerimaan, PBB-P2 Tahun 2022 sebesar Rp 90.000.000.000.
Sementara realisasi capaian penerimaan PBB-P2 sampai dengan awal Juni sebesar Rp 23.860.832.559.
Jumlah ini sebesar 26,51 persen dari target tahun 2022.
“Untuk mengejar target penerimaan PBB-P2, program mobil keliling akan terus dilaksanakan sebagai upaya jemput bola kepada masyarakat. Selain itu, juga akan diberikan reward empat buah motor kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 katanya.
Mobil Keliling ini nantinya akan dilakukan secara bergilir di masing-masing desa, kelurahan maupun banjar, lingkungan atau dusun yang ada di Kota Denpasar. (*)