Berita Bali
MAHARANI Kemala Hingga YUDIST Ardhana Ajak Masyarakat Ikut PPS Pajak
Maharani kemala promosikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), sesuai Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021.
TRIBUN-BALI.COM - Program Pengungkapan Sukarela (PPS), sesuai Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021.
Akan berakhir pada 30 Juni 2022.
Dalam rangka mengkampanyekan PPS ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali).
Mengajak beberapa influencer di Bali, untuk ikut menggaungkan PPS ini.
Dari Puja Astawa yang merupakan salah satu influencer lokal yang kondang di Bali.
Hingga Yudhist Ardhana, yang merupakan YouTuber asal Bali.
Baca juga: Makin Mudah Urus Pajak, Gunakan NIK Sebagai NPWP
Baca juga: KRONOLOGI Pegawai Pajak Dipukul Atasan hingga Tersungkur, Dipicu Tugas dan Nomor Ponsel Istri

Selain itu, pengusaha muda sukses dari Bali, Kadek Maharani Kemala Dewi.
Bersama suaminya Dewa Gede Adiputra, juga turut serta mengajak masyarakat untuk mengikuti PPS ini.
”Halo kawan pajak, nama saya Maharani Kemala.
Bagi kawan pajak yang belum mengikuti program pengungkapan sukarela pajak.
Jangan lupa ikutan ya.
Karena program ini, akan berakhir pada 30 Juni 2022.
Jadi jangan kelewatan kesempatan, untuk mengungkapkan harta benda kalian.
Aku aja udah ikut, masak kalian belum.