Berita Bali

MAHARANI Kemala Hingga YUDIST Ardhana Ajak Masyarakat Ikut PPS Pajak

Maharani kemala promosikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), sesuai Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

ist
Maharani Kemala promosikan pentingnya PPS Pajak. 

 

TRIBUN-BALI.COM -  Program Pengungkapan Sukarela (PPS), sesuai Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

Akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Dalam rangka mengkampanyekan PPS ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali).

Mengajak beberapa influencer di Bali, untuk ikut menggaungkan PPS ini.

Dari Puja Astawa yang merupakan salah satu influencer lokal yang kondang di Bali.

Hingga Yudhist Ardhana, yang merupakan YouTuber asal Bali.

Baca juga: Makin Mudah Urus Pajak, Gunakan NIK Sebagai NPWP

Baca juga: KRONOLOGI Pegawai Pajak Dipukul Atasan hingga Tersungkur, Dipicu Tugas dan Nomor Ponsel Istri

Maharani Kemala promosikan PPS Pajak
Maharani Kemala promosikan pentingnya PPS Pajak.

Selain itu, pengusaha muda sukses dari Bali, Kadek Maharani Kemala Dewi.

Bersama suaminya Dewa Gede Adiputra, juga turut serta mengajak masyarakat untuk mengikuti PPS ini.

”Halo kawan pajak, nama saya Maharani Kemala.

Bagi kawan pajak yang belum mengikuti program pengungkapan sukarela pajak.

Jangan lupa ikutan ya.

Karena program ini, akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Jadi jangan kelewatan kesempatan, untuk mengungkapkan harta benda kalian.

Aku aja udah ikut, masak kalian belum.

Program Pengungkapan Sukarela, Gotong Royong, Adil dan Setara,” ujar Maharani Kemala pada video pendek yang di posting di instagramnya.

Baca juga: Makin Mudah Urus Pajak, Gunakan NIK Sebagai NPWP

Baca juga: Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Denpasar hingga Awal Mei 2022 Rp150 Miliar Lebih

YouTuber promosikan PPS Pajak
YouTuber promosikan PPS Pajak

Kadek Maharani Kemala Dewi, pemilik klinik kecantikan MS Glow Aesthetic Clinic.

Beserta suaminya Dewa Gede Adiputra, Pendiri Urban Company.

Yang bergerak di industri properti dan bahan kimia pembuatan kosmetik.

Yang merupakan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar ini.

Telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela pada akhir Mei 2022.

Puja Astawa promosikan PPS Pajak
Puja Astawa promosikan PPS Pajak

Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Anggrah Warsono, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kadek Maharani Kemala Dewi dan Dewa Gede Adiputra.

Atas keikutsertaannya dalam PPS ini.

Menurutnya, PPS mendorong para wajib pajak agar lebih jujur lagi dalam mendeklarasikan hartanya.

”Ini adalah contoh yang baik bagi wajib pajak lain, yang memiliki keinginan untuk secara sukarela.

Melaporkan kewajiban pajak yang belum dipenuhi atau belum dilaporkan,” imbuh

Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono
Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono (ist)

.

 

Anggrah juga mengatakan, bahwa PPS didukung oleh adanya pertukaran data otomatis.

Atau Automatic Exchange of Information (AEOI).

Sehingga DJP telah mengantongi segala data transaksi digital yang ada.

"DJP hanya menunggu waktu sampai harta yang belum diungkap akan ketahuan.

Jadi saya harap masyarakat di Bali khususnya makin banyak yang memanfaatkan PPS ini, " tegas Anggrah. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved