Tips Kesehatan
PENYAKIT Ginjal, CUCI Darah Ternyata Paling Banyak Ditanggung BPJS Kesehatan
Penyakit apa saja yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan? Bagaimana dengan penyakit ginjal?
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Penyakit apa saja yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan? Bagaimana dengan penyakit ginjal?
Sejumlah pertanyaan terkait daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2022.
Termasuk mengenai penyakit kronis, yang ditanggung BPJS kerap ditanyakan oleh masyarakat.
Baca juga: Mengenal Cuci Darah, Pengobatan untuk Para Pasien Penyakit Gagal Ginjal

Tribun Bali berkesempatan mewawancarai BPJS Kesehatan Cabang Kantor Wilayah Denpasar, pada Senin (13/06/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Ali, selaku Kepala Cabang Kantor BPJS Kesehatan Denpasar.
Mengatakan penyakit yang paling menghabiskan biaya, anggaran di Provinsi Bali sendiri yakni Hemodialisa atau cuci darah.
"Bahkan cuci darah masuk top 2 penyakit, yang paling banyak menghabiskan anggaran yakni sekitar Rp 75 miliar.
Di mana sekali cuci darah saja, per orang sudah menghabiskan Rp 1,2 juta.
Kemudian dikali setidaknya 2 kali seminggu.
Dan dikali berapa jumlah peserta, yang harus melakukan hemodialisa," sebutnya.
Baca juga: Proses Hemodialisa dan Kapan Penderita Penyakit Ginjal Harus Cuci Darah

Selain itu, penyakit kronis juga menjadi penyakit yang paling banyak menghabiskan anggaran BPJS Kesehatan.
Yakni sekitar 525 ribu kasus, dengan anggaran Rp 107 miliar," terang Muhammad Ali pada Tribun Bali.
Untuk itu, Ali menekankan bagi masyarakat jangan sampai telat membayar iuran.
Adapun, jika terlambat masyarakat masih bisa membayarnya dengan program terbaru BPJS Keshatan.
Yakni rencana pembayaran bertahap (rehab).
Rehab adalah program untuk membayar tunggakan iuran.
Bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Dan bukan pekerja (BP) atau peserta mandiri.
Baca juga: Mengenal Cuci Darah, Pengobatan untuk Para Pasien Penyakit Gagal Ginjal

"Bagi peserta yang terlambat membayaran iuran dalam jangka waktu 24 bulan.
Maka bisa dibayar secara bertahap, dengan periode pembayaran tahapan paling banyak 12 bulan," tambah Ali.
Tidak ada daftar penyakit yang ditanggung, ataupun tidak ditanggung BPJS.
Selama penyakit tersebut tergolong indikasi medis.
Maka semua urusan administrasi akan ditanggung BPJS.
Ali menambahkan, kasus pembedahan sesar ringan dan persalinan vagina ringan.
Atau persalinan normal juga turut paling banyak menghabiskan anggaran BPJS Kesehatan.
Setidaknya selalu ada 2.000-8.000 kasus yang menghabiskan anggaran Rp 4,3 miliar dan Rp 46 miliar di Provinsi Bali.(*)