Info Kesehatan

Mengenal Cuci Darah, Pengobatan untuk Para Pasien Penyakit Gagal Ginjal

Untuk menghindarkan efek dari penyakit gagal ginjal, pasien gagal ginjal akan disarankan untuk melakukan cuci darah atau dialisis.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Sumber: peakSTOCK
Untuk menghindarkan efek dari penyakit gagal ginjal, pasien gagal ginjal akan disarankan untuk melakukan cuci darah atau dialisis. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mengenal Cuci Darah, Pengobatan untuk Para Pasien Penyakit Gagal Ginjal

Tribunners, gagal ginjal biasanya merupakan tahap akhir dari penyakit ginjal, di mana kerusakan pada ginjal sudah cukup berat atau berlangsung lama.

Nah, untuk menghindarkan efek dari penyakit gagal ginjal, pasien gagal ginjal akan disarankan untuk melakukan cuci darah atau dialisis.

Baca juga: Kebiasaan Buruk Ini Jadi Awal Kerusakan Ginjal, Kurang Minum hingga Kurang Tidur

Namun, sebelum cuci darah untuk gagal ginjal dilakukan, dibutuhkan pemeriksaan dari dokter dan serangkaian tes medis untuk menentukan perlu atau tidaknya seorang pasien melakukan prosedur tersebut.

Proses Cuci Darah

Sebenarnya, proses cuci darah itu seperti apa, ya?

Ternyata proses cuci darah memiliki dua metode yang bisa dapat dipilih, yaitu hemodialisis atau dialisis peritoneal.

Simak masing-masing pengertiannya di bawah ini.

Hemodialisis

Hemodialisis adalah prosedur cuci darah untuk gagal ginjal yang paling banyak dikenal oleh pasien.

Hemodialisis dilakukan menggunakan mesin khusus untuk menyaring darah dan menggantikan ginjal yang rusak.

Pada proses hemodialisis, petugas medis akan memasukkan jarum ke pembuluh darah untuk menghubungkan aliran darah dari tubuh pasien ke mesin pencuci darah.

Setelah itu, darah kotor akan disaring oleh mesin pencuci darah sebagai pengganti tugas ginjal. Setelah tersaring, darah yang bersih akan dialirkan kembali ke dalam tubuh.

Prosedur hemodialisis biasanya menghabiskan waktu sekitar 4 jam per sesi.

Proses cuci darah juga dilakukan setidaknya 3 kali sesi dalam seminggu.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved