Berita Buleleng

Otban Wilayah IV Temui Pemkab Buleleng, Bahas Pelayanan Navigasi Penerbangan Bandara Letkol Wisnu

Bandar Udara Letkol Wisnu yang berlokasi di Desa Gerokgak merupakan Bandar Udara yang dimiliki, dikelola dan dioperasikan pemerintah daerah Buleleng

Humas Otoritas Bandara Wilayah IV
Otban Wilayah IV Temui Pemkab Buleleng, Bahas Pelayanan Navigasi Penerbangan Bandara Letkol Wisnu 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Bandar Udara Letkol Wisnu yang berlokasi di Desa Gerokgak, Buleleng, Bali merupakan Bandar Udara yang dimiliki, dikelola dan dioperasikan oleh pemerintah daerah kabupaten Buleleng.

Adapun kegiatan penerbangan yang saat ini beroperasi di bandara tersebut adalah kegiatan pelatihan penerbangan dari siswa Bali International Flight Academy (BIFA).

Pelayanan yang diberikan oleh Bandar Udara Letkol Wisnu mencakup pelayanan navigasi penerbangan.

Sesuai dengan amanat Undang-undang No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan.

Baca juga: 14 Hari Terakhir, Bandara Ngurah Rai Layani Sebanyak 116.119 Penumpang Internasional

Dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2016 tentang pengalihan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan yang mengamanatkan bahwa pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia diselenggarakan oleh (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan / Perum LPPNPI, tidak diselenggarakan oleh penyelenggara bandar udara, seperti yang saat ini berlaku di Bandar Udara Letkol Wisnu.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali menginisiasi kegiatan audiensi bersama dengan pemerintah kabupaten Buleleng, Perum LPPNPI Cabang Denpasar dan BIFA pada hari Senin 13 Juni 2022.

Audiensi kemarin berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, hal tersebut dilakukan mengingat Bandar Udara Letkol Wisnu berada dalam wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali.

Audiensi dihadiri oleh Sekda Buleleng I Gede Suyasa, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gunawan, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Putu Eka Cahyadhi, General Manager Perum LPPNPI Cabang Denpasar Riza Fahmi, serta Kepala BIFA Capt. Yuri.

“Kegiatan audiensi dilakukan untuk menyamakan kembali persepsi dan pemahaman pelayanan navigasi penerbangan yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana nantinya diharapkan pelayanan navigasi penerbangan yang ada di Bandar Udara Letkol Wisnu dapat sepenuhnya diberikan atau diselenggarakan oleh Perum LPPNPI Cabang Denpasar sesuai dengan ketentuan,” ujar Eka Cahyadi dalam keterangannya, Selasa 14 Juni 2022.

Dalam audiensi diperoleh kesepakatan bahwa pada prinsipnya seluruh pihak mendukung pelayanan navigasi penerbangan diberikan oleh Perum LPPNPI sebagaimana amanah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk menjamin keamananan dan keselamatan penerbangan.

Selanjutnya seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk tetap berkoordinasi dan berkolaborasi secara intensif melalui pertemuan lanjutan untuk membahas bersama draft Memorandum of Understanding (MoU).

Serta Perjanjian Kerjasama (PKS) pelayanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Letkol Wisnu, sehingga proses peralihan pelayanan navigasi penerbangan kepada Perum LPPNPI dapat segera dilaksanakan.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved