Berita Nasional

Presiden JOKOWI Pilih Zulkifli Hasan, ATASI Masalah Kebutuhan Pokok Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo resmi melantik Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Perdagangan untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Zulkifli Hasan resmi jadi Menteri Perdagangan 

TRIBUN-BALI.COM - Presiden Joko Widodo resmi melantik Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Perdagangan untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Pelantikan dilakukan pada Rabu, 15 Juni 2022, di Istana Negara Jakarta.

Menurut Presiden Jokowi, Zulkifli Hasan, memiliki rekam jejak dan pengalaman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah perdagangan di Tanah Air.

Utamanya terkait kebutuhan pokok di dalam negeri.

Baca juga: SUMPAH Jabatan Didikte Presiden JOKOWI Saat Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Baru 

Baca juga: SUMPAH Jabatan Didikte Presiden JOKOWI Saat Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Baru 

Zulkifli Hasan resmi jadi Menteri Perdagangan
Zulkifli Hasan resmi jadi Menteri Perdagangan (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Saya melihat Pak Zul dengan pengalaman.

Dengan track record rekam jejak yang panjang.

Saya kira akan sangat bagus, untuk Menteri Perdagangan.

Karena sekarang ini, urusan pangan yang berkaitan dengan rakyat ini.

Memerlukan pengalaman lapangan.

Memerlukan kerja-kerja yang terjun lapangan.

Untuk melihat langsung persoalan.

Utamanya yang berkaitan dengan kebutuhan pokok rakyat," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya usai pelantikan.

Baca juga: SUMPAH Jabatan Didikte Presiden JOKOWI Saat Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Baru 

Baca juga: Presiden JOKOWI Bertemu Para Ketum PARPOL Koalisi Jelang Rombak KABINET

Jokowi kembali merombak kabinetnya jelang akhir masa jabatan.
Jokowi kembali merombak kabinetnya jelang akhir masa jabatan. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Zulkifli Hasan pun, menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan tugas yang diamanahkan Presiden Jokowi kepada dirinya.

Ia mengaku, akan segera menyelesaikan masalah kebutuhan pokok di Tanah Air.

Termasuk ketersediaan minyak goreng.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved