Berita Tabanan

172 Teguran Diberikan Satlantas Tabanan ke Pengendara Pakai Sandal Jepit

Terkait kebijakan Kakorlantas Polri soal penilangan pemakaian sandal jepit, bagi pengendara motor.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Ops Patuh Agung 2022 yang digelar oleh Satlantas Polres Tabanan. (ist). 

Kecelakaan sendiri terjadi pada Selasa 14 Juni 2022 malam hari sekira pukul 21.30 Wita.

Kecelakaan terjadi di jalan umum Jurusan Marga-Belayu, yang masuk dalam Banjar Dinas Batannyuh, Desa Batannyuh Kecamatan Marga, Tabanan.

Dimana masih dalam jalanan pedesaan.

Kanisius melanjutkan, selain teguran untuk penilangan sendiri di luar ops patuh, yang dilakukan untuk kegiatan sehari-hari tidak dalam ops patuh, atau menyebabkan fatalitas kecelakaan, dimulai tanggal 13 hingga 17 ada sebanyak 86 pelanggar.

“Untuk penilangan sendiri ada sebanyak 86 pelanggar,” imbuhnya.

Kanisius menambahkan, bahwa selama ops patuh agung pihaknya juga memberikan bantuan sembako, helem dan masker.

Setidaknya mulai dari Senin 13 Juni hingga Jumat 17 Juni hari ini, pembagian masker sudah disalurkan ke masyarakat sedikitnya 1100 masker.

Kemudian helem sudah ada sebanyak 20 buah dan sembako ada sebanyak 70 paket sembako.

“Untuk selama ops patuh kami juga membagikan masker ada 1100 buah, helem 20 buah, dan 70 paket sembako,” bebernya. (ang).

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved