Kecelakaan Maut di Baturiti

BREAKING NEWS: Sopir Bus Ditetapkan Tersangka, Ada 5 WNA Jadi Korban

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra menyatakan, bahwa tersangka Agus S, 30 tahun, asal Sidoarjo Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Made Ardhiangga Ismayana
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Baturiti, Tabanan, Sabtu 18 Juni 2022 

Salah seorang kerabat atau warga setempat, I Gusti Ayu Nuryani, 35 tahun, mengatakan, bahwa untuk ganti rugi akibat kejadian hingga saat ini masih belum diketahui. Bagaimana pertanggungjawaban perusahaan terkait kerusakan mobil. Polisi hanya mendata. Tapi untuk bagaimana proses ganti rugi sampai saat ini belum disampaikan kejelasannya.

“Itu belum tahu (ganti rugi). Cuma polisi mendata mobil saja. Belum ada pembicaraan ganti rugi,” tegasnya.

Dijelaskannya, dari kejadian kemarin, mobil keluarganya yakni Suzuki Swift menjadi korban tabrakan tersebut. Saat itu, mobil dalam kosong, dan terparkir di pinggiran jalan turun tersebut atau TKP.

Mobil itu merupakan milik saudaranya dari Karangasem, yang saat itu sedang maturan ke rumah atau sanggah merajan di rumah. Kejadian kurang lebih sekitar pukul 11.30 Wita.

Mau mengambil audio-audionya. Untuk pertanggungjawaban masih belum pasti. Masih menunggu berita saja bagaikan nantinya. Untuk kerugian juga belum bisa diperkirakan berapa.

“Sekarang mau mengambil audio-audionya saja,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved