Berita Klungkung
Evaluasi Program Bima Juara, Pemkab Siapkan Sanksi Jika Swalayan Tidak Jual Beras Lokal
Program Bima Juara (Beli Mahal, Jual Murah) yang dimaksudkan untuk mensejahterakan petani lokal, dianggap belum berkembang.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
" Sebelum ada program ini, petani jual gabah dengan sistem hamparan. Harga sepenuhnya jadi otoritas dari penebas. Petani dengan sistem ini bisa kehilangan pendapatan sampai Rp1,5 juta per hektar. Namun sejak berjalannya program ini, petani bisa jual gabah kiloan dan KUD sebagai acuan tentukan harga. Dari sisi kami di bidang pertanian, ini dampaknya sudah luar biasa," ungkap Juanida.
Menurutnya sejak Bima Juara berjalan, penebas tidak bisa lagi sewenang-wenang tentukan harga gabah petani karena ada KUD sebagai acuan harga gabah. Selain itu petani dapat menjual gabah, sesuai dengan hasil yang merek dapatkan.
" Kalai dulu, terkadang lahan hasul pertanian 3 ton, dibayar dengan harga perkiraan di hasil lahan 2 ton. Sekarang baik yang beli KUD atau penebas pun, mereka jual kiloan sehingga sesuai hasil gabah yang dihasilkan petani. Dari sisi harga, minimal bisa stabil harga gabah petani, tidak sewenang-wenang ditentukan penebas," ungkap Juanida. (mit)
Baca juga: Tradisi Megibung Desa Adat Banjarangkan Klungkung, Harus Pakai Hidangan Daging Ayam Aduan
Baca juga: Pegawai Honorer Kementerian Ditangkap Polres Klungkung Usai Pakai Narkoba