Berita Gianyar
PPDB SMP Mulai Dibuka, SMPN 3 Bangli Minim Pendaftar Jalur Orang Tua
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP telah dibuka, Senin 20 Juni 2022. Jalur pendaftaran yang dibuka pada hari pertama yakni perpindahan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP telah dibuka, Senin 20 Juni 2022.
Jalur pendaftaran yang dibuka pada hari pertama yakni perpindahan orang tua.
Sebagian besar sekolah tidak banyak menerima calon peserta didik di hari pertama ini.
Seperti di SMPN 3 Bangli. Sekolah yang berlokasi di Desa Tamanbali itu, membuka kuota sebanyak 256 siswa atau sebanyak 8 rombel.
Baca juga: Lakukan Pemalakan dan Tak Diberi, Seorang Pria di Bangli Pukul Pemuda 14 Tahun
Namun dari kuota 5 persen atau sebanyak 13 siswa untuk jalur perpindahan orang tua, hingga pukul 12.00 wita tidak ada yang mendaftar.
Kepala Sekolah SMPN 3 Bangli, AA Ari Kurniawan mengatakan, pendaftaran jalur perpindahan orangtua dibuka sehari saja.
Sedangkan keesokan harinya diumumkan hasilnya.
"Memang jalur perpindahan orang tua ini sedikit yang mendaftar. Berkaca dari PPDB tahun sebelumnya, hanya ada satu siswa yang menggunakan jalur ini," ungkapnya didampingi Waka Kesiswaan SMPN 3 Bangli, I Dewa Putu Suyadnya.
Setelah jalur perpindahan orang tua, pendaftaran dilanjutkan dengan jalur Afirmasi dengan kuota sebanyak 15 persen atau 38 siswa.
Baca juga: 29 LPD di Bangli Jadi Target Pembinaan dan Pengawasan, Masuk Kategori Kurang dan Tidak Sehat
Pendaftaran via jalur ini dibuka tanggal 22 Juni, dan diumumkan tanggal 24 Juni.
Selanjutnya dibuka jalur prestasi sebanyak 10 persen atau sebanyak 26 siswa.
Pendaftaran via jalur ini dibuka tanggal 25 Juni, dan diumumkan tanggal 27 Juni.
"Adapun jika kuota yang dibuka dari tiga jalur tersebut tidak terpenuhi, maka sisa kuotanya dialihkan ke jalur zonasi. Untuk jalur zonasi, pendaftarannya selama dua hari, yakni tanggal 28 dan 29 Juni."
"Kuota yang dibuka sebanyak 70 persen, atau 179 siswa. Sedangkan pengumumannya tanggal 4 Juni," sebutnya.
Kasek asal Kelurahan Kawan, Bangli itu menambahkan, zonasi SMPN 3 Bangli meliputi wilayah Kelurahan Bebalang ke selatan, hingga Desa Bunutin, Bangli.