Tabrakan Maut Baturiti

SOPIR Bus Pariwisata TABRAKAN Maut Baturiti Berusaha Keras Agar Tidak Ada Korban Jiwa 

Sopir bus pariwisata tabrakan maut, yang menyebabkan kecelakan beruntun di Banjar Pacung, Kecamatan Baturiti. Agus Supriyanto akhirnya dipenjara.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Angga TB
Tersangka sopir bus pariwisata dalam tabrakan maut di Baturiti tertunduk mengakui kesalahannya, di Mapolres Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus tabrakan maut di Baturiti, Tabanan, Bali. 

Yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan kecelakaan beruntun terus ditelusuri pihak kepolisian. 

Polres Tabanan akhirnya menetapkan sang sopir bus pariwisata sebagai tersangka.  

Kejadian kecelakaan beruntun ini, terjadi di Banjar Pacung, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. 

Baca juga: TABRAKAN MAUT Baturiti, Polisi Segera Panggil PERUSAHAAN Bus Pariwisata Untuk Tanggung Jawab

Baca juga: KISAH SOSOK Mendiang Wayan Wandani, Ibu Tiga Anak Bantu Suami Seorang Petani

Baca juga: SUAMI Wayan Wandani Masih Terpukul, Keluarga Harapkan Ada Pertanggungjawaban Perusahaan Bus

Tersangka sopir bus pariwisata tabrakan maut di Baturiti tertunduk mengakui kesalahannya, di Mapolres Tabanan.
Tersangka sopir bus pariwisata tabrakan maut di Baturiti tertunduk mengakui kesalahannya, di Mapolres Tabanan. (Angga TB)

Agus Supriyanto, sopir bus pariwisata, asal Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi tersangka utama dalam kecelakaan beruntun itu.

Pria berusia 30 tahun ini, bertindak sebagai sopir bus pariwisata.

Agus Supriyanto pun mengakui kesalahannya.

Walau sejatinya, sang sopir berusaha sekuat tenaga supaya dalam peristiwa itu tidak ada banyak korban jiwa.

Kepada awak media, Agus Supriyanto mengaku bahwa pada menyetir bus pariwisata turun dari Singaraja.

Dirinya sudah mengecek, baik untuk rem dan gas atau segala hal teknis dari keadaan kendaraan yang dikemudikannya.

Nah, saat itu tiba-tiba saja, sesaat sebelum di TKP.

Kemudian bus pariwisata yang dikendarainya, mengalami rem blong.

Baca juga: TABRAKAN MAUT Baturiti, Polisi Segera Panggil PERUSAHAAN Bus Pariwisata Untuk Tanggung Jawab

Baca juga: KISAH SOSOK Mendiang Wayan Wandani, Ibu Tiga Anak Bantu Suami Seorang Petani

Baca juga: SUAMI Wayan Wandani Masih Terpukul, Keluarga Harapkan Ada Pertanggungjawaban Perusahaan Bus

Kapolres Tabanan, AKBP Renfli Dian Candra, memimpin siaran pers di Mapolres Jembrana, Senin 20 Juni 2022.
Kapolres Tabanan, AKBP Renfli Dian Candra, memimpin siaran pers di Mapolres Jembrana, Senin 20 Juni 2022. (Angga TB)

Agus Supriyanto kemudian mengendarai bus pariwisata itu dengan zig-zag.

Ia melakukan manuver itu, berusaha untuk menghentikan bus pariwisata dengan rem blong tersebut.  

Namun, di saat upaya itu dilakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved