Tabrakan Maut Baturiti

SOPIR Bus Pariwisata TABRAKAN Maut Baturiti Berusaha Keras Agar Tidak Ada Korban Jiwa 

Sopir bus pariwisata tabrakan maut, yang menyebabkan kecelakan beruntun di Banjar Pacung, Kecamatan Baturiti. Agus Supriyanto akhirnya dipenjara.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Angga TB
Tersangka sopir bus pariwisata dalam tabrakan maut di Baturiti tertunduk mengakui kesalahannya, di Mapolres Tabanan. 

Apalagi jalanan itu juga sangat dekat dengan lokasi wisata.

Karena itu, di sana langsung diupayakan evakuasi supaya tidak menganggu pengguna jalan lainnya.

Dan untuk kendaraan yang rusak, sudah ditempatkan di salah satu lahan kosong.

“Dalam peristiwa ini, ada satu korban meninggal dunia bernama Ni Wayan Wandani.

Korban Wayan Wandani celaka, setelah beribadah pada hari raya Kuningan.

Ia kemudian mengajak anak sulungnya, Octa ngelungsur ke merajan gede.

Dan untuk Korban luka-luka ada delapan.

Tinggal dua yang masih dirawat, dan yang sudah sembuh enam orang.

Saksi ada tujuh saksi termasuk tersangka.

Pengemudi bus B 7134 WGA, Agus Supriyanto berusia 30 tahun dan kini sudah ditahan.

“Kerugian materiil dari kejadian ini, kami taksir sekitar Rp 300 juta untuk semua kendaraan,” jelasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved