Berita Denpasar

985 Pendaftar Jalur Prestasi di Denpasar Ditolak, Pendaftar di SMPN 15 Denpasar Hanya 8 Siswa

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP pada jalur prestasi di Kota Denpasar berakhir Selasa, 21 Juni 2022 pukul 16.00 Wita.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
PENGUMUMAN - Suasana pengumuman PPDB di SMKN 1 Bangli, Jumat (5/7/2019). Untuk PPDB SMP, Bupati Bangli instruksikan penambahan rombel di SMPN 1 Bangli agar siswa tertampung. 

“Siswa yang gugur di jalur prestasi, untuk yang memiliki KK Denpasar bisa mendaftar di jalur zonasi,” katanya.

Wiratama mengatakan, pelaksanaan pendaftaran PPDB hari pertama dan kedua ini berjalan lancar.

Wiratama mengatakan dalam PPDB SMP tahun 2022 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen dan jalur perpindahan orang tua 4 persen.

Baca juga: INILAH Kronologi Pertikaian Antara Dua Kelompok Masyarakat di Desa Pedungan

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi 3 yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 dengan kuota 8 persen, dan jalur zonasi bina lingkungan 12 persen.

Dan jalur prestasi dibagi menjadi utsawa dharmagita/lomba Bulan Bahasa Bali 2 persen, olahraga 5 persen, seni 4 persen, PKB 5 persen, dan akademik 5 persen.

“Untuk yang terdampak Covid-19, tahun lalu kuotanya 20 persen, sekarang kami turunkan menjadi 8 persen,” kata Wiratama.

Sementara itu, khusus untuk jalur zonasi bina lingkungan seleksinya akan menggunakan jarak terdekat dengan sekolah.

Dimana penambahan jalur zonasi bina lingkungan ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 31 terkait seleksi zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat.

“Bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah.

Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK, kalau melakukan kecurangan akan gugur,” katanya.

Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa yang bersekolah di luar Denpasar menyertakan nilai 5 semester bahasa Indonesia, Matematika, IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya.

Selain itu, semua pendaftar bina lingkungan ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah sesuai dengan zona.

Selanjutnya untuk pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 23-24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022.

Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25-27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022. 

Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29-30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved