Berita Badung
Rancang Pembentukan BUMD, Badung Akan Buat Perumda Badung Properti yang Bergerak di Bidang Pertanian
Rancang Pembentukan BUMD, Badung Akan Buat Perumda Badung Properti Yang Bergerak di Bidang Infrastruktur Sinergi Pertanian
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak pendapatan daerah diluar sektor pariwisata. Bahkan ada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang akan dibuat salah satunya bergerak dibidang infrastruktur bersinergi dengan pertanian.
Selain itu, pada bergerak pada bidang Properti juga dipandang sangat menjanjikan. Mengingat wilayah Badung merupakan wilayah pariwisata, yang berpotensi adanya investasi.
Pembentukan BUMD pun saat DPRD Badung melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak eksekutif di Gedung Dewan, Selasa 21 Juni 2022. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Sementara dari eksekutif hadir Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, Kabag Ekonomi Setda Badung AA Sagung Rosyawati.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan bahwa pembentukan BUMD ini sudah menjadi kesepakatan antara Bupati dan DPRD Badung. Bahkan pihaknya di DPRD Badung hanya menindaklanjuti dan mendorong agar usaha daerah ini segera terbentuk.
"Jadi kami hanya mendukung untuk meningkatkan pendapatan Badung selain pariwisata," kata Parwata.

Menurutnya BUMD tersebut merupakan gagasan dan ide baik dari Bupati dan DPRD Badung sehingga pihaknya menindaklanjuti visi misi Bupati Badung untuk membuat konsep bagaimana mengoptimalkan dan mengupayakan potensi daerah Badung agar bisa maksimal. Bahkan ntuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah , lanjut politisi asal Dalung, Kuta Utara ini, pun sepakat membuat BUMD dalam bentuk Perumda.
"Usaha yang dibangun akan memaksimalkan aset-aset yang ada yang belum dimaksimalkan. Tetapi akan disinergikan dengan pertanian dalam arti luas," jelasnya.
Dikatakan, BUMD bisa dalam bentuk Persero, dengan nama Badung Properti. Bidang usahanya adalah infrastruktur dan pertanian. Secara rinci Parwata membeberkan bahwa pertanian yang dimaksud dalam Perumda ini adalah pertanian olahan meliputi ada industri pertanian, ada infrastruktur dan industri pertanian dalam skala kecil bukan skala besar.
"Dari pengalaman sebelumnya yang sudah dialami oleh Badung kalau hanya mengandalkan satu sektor saja akan berisiko pada Pemda. Contoh, Badung sudah bertahun-tahun mengandalkan sektor pariwisata, begitu kena Covid-19 semuanya itu kembali ke titik nol. Dari pengalaman itulah kita antisipasi membentuk BUMD dengan mensinergikan pertanian," terangnya.
Agar pembentukan BUMD ini tidak menyalahi aturan, pihaknya pun mendorong Bupati Badung segera bersurat ke DPRD Badung untuk meminta persetujuan. Sebab, dari hasil pemaparan pihak PUPR dan Bagian Ekonomi Setda Badung sejumlah dokumen yang dibutuhkan sudah lengkapi, tinggal menunggu persetujuan dari dewan.
"Dokumen sudah disusun, kami sepakat, Cuma satu dokumen yang belum disampaikan kami minta Bupati segera membuat atau melayangkan surat kepada DPRD Badung untuk mendapatkan persetujuan. Sebenarnya pemerintahan ini adalah pemerintahan bersama, sehingga pembentukan BUMD ini atas persetujuan DPRD. Kami pun di DPRD Badung akan segera memberikan persetujuan," tegasnya.
Bila dokumen termasuk persetujuan dewan sudah lengkap sekretaris DPC PDI Perjuangan itu mengakui proses selanjutnya bisa segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dimintai persetujuan. Bila hal tersebut terealisasi, maka celah fiskal Badung bisa dimaksimalkan.
Sebab, potensi-potensi yang lain diluar sektor pariwisata bisa dimaksimalkan untuk mempercepat kebutuhan masyarakat. Sehingga Badung kedepan tidak hanya bertumpu pada satu sektor.
"Target kita Nopember sudah bisa selesai persetujuan dari Kemendagri. Makin cepat makin baik, kami mendorong ini segara bisa dituntaskan. Dengan harapan bisa menunjang pendapatan kita," imbuhnya. (*)
Baca juga: Wapres Indonesia Serahkan Beasiswa, Anggoro Ungkap Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan