Berita Bali

Bentrok Pendungan, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Periksa 14 Orang

Yang jelas sudah ada tersangka, sudah kita kantongi namanya. Yang kita periksa ada 14 orang terkait bentrokan itu.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Darmendra
(Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra)
Pertemuan antara polisi, aparatur Desa Adat Pedungan, dan perwakilan kelompok yang bentrok, Selasa 21 Juni 2022. Polisi sudah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok di Pedungan. 

TRIBUN-BALI.COM - Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan sudah mengantongi tersangka dalam peristiwa bentrok di Pedungan, Denpasar, Bali.

Dua kelompok saling lempar batu dan bahkan ada yang membawa balok.

Peristiwa ini berlangsung di sekitar simpang Jalan Pulau Roti – Jalan Batas Dukuh Sari, Pedungan pada Selasa (21/6) sekitar pukul 00.30 Wita.

Bentrokan itu membuat suasana di wilayah setempat mencekam sehingga kentungan atau kulkul bulus dengan tempo cepat dibunyikan.

Kentungan dibunyikan sebagai menandakan peristiwa genting sedang terjadi.

“Yang jelas sudah ada tersangka, sudah kita kantongi namanya. Yang kita periksa ada 14 orang terkait bentrokan itu.

Yang jelas setiap ada kejadian, kita lakukan penegakan hukum supaya kejadian tidak meluas dan antar pihak tidak mengulangi lagi. Kita periksa saksi-saksi, kita bentuk tim,” ungkap AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa 21 Juni 2022.

Kapolresta tidak merinci dari kelompok mana yang jadi tersangka. Kata dia, kasus masih diselidiki lebih lanjut.

Kata Kapolresta, dua kelompok yang bentrok itu salah paham saja.

Awalnya memang pertikaian terjadi di sekitar Pelabuhan Benoa, dan kemudian berlanjut di wilayah Pedungan.

AKBP Bambang beserta jajarannya menyambangi Genah Parum (tempat raat) Desa Adat Pedungan.

Kunjungan Kapolresta Denpasar itu dalam rangka meredakan situasi sekaligus memediasi setelah terjadinya bentrokan tersebut.

Baca juga: INILAH Kronologi Pertikaian Antara Dua Kelompok Masyarakat di Desa Pedungan

Forum Mediasi

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, orang-orang yang diamankan oleh pihak kepolisian berasal dari dua kelompok.

Pekerjaan mereka beragam, ada sebagai wiraswasta, ada yang bekerja di sektor pariwisata dan ada juga yang beketja sebagai ABK (Anak Buah Kapal).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved