Berita Bali

Bentrok Pendungan, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Periksa 14 Orang

Yang jelas sudah ada tersangka, sudah kita kantongi namanya. Yang kita periksa ada 14 orang terkait bentrokan itu.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Darmendra
(Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra)
Pertemuan antara polisi, aparatur Desa Adat Pedungan, dan perwakilan kelompok yang bentrok, Selasa 21 Juni 2022. Polisi sudah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok di Pedungan. 

Mereka berselisih paham sejak di kawasan Pelabuhan Benoa, namun kemudian masih berlanjut di simpang Jalan Pulau Roti - Jalan Batas Dukuh Sari, Pedungan, Denpasar.

“Kami mendapatkan informasi bahwa permasalahan itu tidak langsung terjadi di Desa Pedungan, Banjar Dukuh Pesirahan ini. Tapi bermula di Benoa.

Ada kesalahpahaman yang tidak selesai di sana. Kemudian berlanjut di wilayah salah-satu pihak yang bertikai.

Karena ada kesalahpahaman lagi di Desa Pedungan ini, oknum dari masing-masing pihak pun kemudian kembali bertikai, yang ditandai dengan aksi saling lempar batu,” jelasnya.

Kompol Teja tidak menyebut kejadian ini sebagai permasalahan individu yang berasal dari luar Bali.

“Pada dini hari itu juga petugas kami langsung mengamankan para oknum yang terlibat pertikaian. Warga pun langsung membubarkan diri, dan keributan sudah diredakan,” kata Kapolsek.

Wakil Bendesa Adat Pedungan, I Wayan Rinda menyebutkan, proses hukum dalam kasus ini diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Tetapi tidak menutup kemungkinan pihak desa akan mengenakan sanksi adat jika mereka melanggar awig-awig (aturan) adat yang berlaku di Desa Adat Pedungan, Denpasar.

“Ya, kalau dia melanggar hukum, proses hukum kita serahkan ke kepolisian. Kalau nanti mereka kelihatan melanggar adat, kami akan terapkan awig-awig atau sanksi adat yang ada di desa adat kami,” ujar Wayan Rinda. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved