Berita Bali
Musnahkan Narkoba Senilai 56 Miliar, Wakapolda Bali: Terbesar Sepanjang Sejarah Polda Bali
Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si bersama Ditresnarkoba Polda Bali melakukan pemusnahan narkoba terbesar sepanjang sejarah
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si bersama Ditresnarkoba Polda Bali melakukan pemusnahan narkoba di halaman depan Ditresnarkoba Polda Bali pada Jumat 24 Juni 2022.
Tampak sebuah truk berukuran cukup besar yang dilengkapi mesin incinerator terparkir di depan kantor Ditresnarkoba Polda Bali.
Truk yang dilengkapi mesin incinerator tersebut akan digunakan untuk memusnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika yang telah diungkap oleh Polda Bali.
Baca juga: Antar Pesanan Narkoba ke Bangli, Jukir Pasar Klungkung Diciduk
Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si mengatakan, pemusnahan narkoba yang dilaksanakan Jumat 24 Juni 2022 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Polda Bali.
“Hadirin yang berbahagia, pada kesempatan ini, Polda Bali akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ‘Terbesar Sepanjang Sejarah Polda Bali.”
Adapun total barang bukti narkotika dan psikotropika yang dimusnahkan oleh Polda Bali yaitu sabu seberat 35 Kg, ganja seberat 2,6 Kg, kokain seberat 133 gram, MDMA dalam bentuk kapsul sebanyak 796 butir, MDMA dalam bentuk serbuk seberat 1,3 Kg dan 1000 butir psikotropika.
Barang bukti narkotika dan psikotropika yang dimusnahkan ditaksir mencapai 56 miliar rupiah
Baca juga: OKNUM PNS di Buleleng Terbukti Gunakan Narkoba, Tak Dipecat Hanya Dikenakan Rehab
Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Ketut Suardana menjelaskan, peredaran gelap narkotika bisa menyerang siapa saja dan di mana saja.
Selama tahun 2022, Kepolisian Daerah Bali berhasil mengamankan 16 WNA atas kepemilikan narkoba.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si menerangkan, peredaran gelap narkoba saat ini tak hanya demi kepentingan komersial, tetapi peredaran gelap narkoba dinilai bertujuan untuk menghancurkan generasi muda.
“Bapak, Ibu yang kami hormati, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini tidak hanya berorientasi pada kepentingan komersil semata.”
Baca juga: DARURAT Narkoba! BNNP Bali Libatkan Wartawan Hingga Tempat Hiburan Malam Jadi Penggiat P4GN
“Namun perlu kita sadari bahwa ada upaya - upaya pihak asing untuk berusaha menumbangkan bangsa ini. Apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi yang kita sebut less generation atau kehilangan generasi,” ucap Wakapolda Bali.
Pemusnahan narkoba yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut dihadiri pula oleh undangan lainnya seperti perwakilan dari Pengadilan Tinggi Provinsi Bali, perwakilan Pengadilan Negeri Kota Denpasar, Balai POM Provinsi Bali, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, perwakilan BNN Provinsi Bali, perwakilan Kepala Lapas Klas 2A Denpasar, perwakilan Kepala Lapas Perempuan Denpasar, perwakilan Rektor Universitas Mahasaraswati, perwakilan Rektor Universitas Dwijendra, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung. (*)
Berita lainnya di Berita Bali