Berita Jembrana

Disdikpora dan BKPSDM Jembrana Data Ulang Kebutuhan Formasi Guru, Persiapan Rekrutmen PPPK Tahap 3

PPPK Tahap 3, Disdikpora dan BKPSDM Jembrana gelar rapat koordinasi, tahun 2024 Jembrana banyak kekurangan guru paud

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ilustrasi seleksi PPPK - Disdikpora dan BKPSDM Jembrana Data Ulang Kebutuhan Formasi Guru, Persiapan Rekrutmen PPPK Tahap 3 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana telah menggelar rapat koordinasi untuk mendata kembali jumlah formasi guru.

Hal ini bertujuan untuk memetakan ulang formasi yang dibutuhkan guna diusulkan pada perekrutan PPPK Guru tahap 3 yang rencananya digelar tahun 2022 ini.

Total formasi yang tersedia untuk PPPK tahap 3 di Jembrana, Bali, sebanyak 327 orang.

Menurut Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, pihaknya telah melakukan rapat pembahasan dengan BKPSDM Jembrana untuk persiapan menyambut rekrutmen PPPK tahap 3.

Baca juga: Ada Aturan Baru Pengadaan PPPK Tahun 2022, Pemkot Denpasar Tak Ajukan Usulan Karena APBD Seret

Rakor tersebut nantinya bertujuan untuk mendata ulang formasi mana saja yang diperlukan.

"Dua hari lalu kita sudah rapat dengan BKPSDM. Di sana kita membahas soal pemetaan ulang guru dan pemetaan formasi untuk PPPK tahap 3 nanti," jelas Anom Saputra saat dikonfirmasi, Jumat 24 Juni 2022.

Dia melanjutkan, hanya saja untuk formasi yang dibutuhkan masih belum diketahui jumlahnya.

Sebab, pihaknya akan mendata ulang lagi seluruh formasi tersebut karena sebelumnya banyak formasi yang ditinggalkan oleh guru yang bersangkutan setelah lulus PPPK tahap 1 dan 2.

"Pada rekrutmen gelombang 1 dan 2 kan mereka yang lulus praktis mengisi formasi yang baru. Nah sekarang pendataan ini bertujuan untuk mengetahui formasi mana yang sudah diisi dan mana yang belum," katanya.

Dia juga mengakui, secara umum di Jembrana masih ada kekurangan guru pada jenjang SD dan SMP terutama yang berstatus ASN atau PNS.

“Namun nantinya perlahan akan diisi oleh ASN melalui PPPK Guru tersebut," ungkapnya.

"Tapi, sekarang kekurangan itu kan masih diisi oleh guru abdi (istilahnya) atau guru yang memperoleh gaji dari dana BOS di setiap sekolah," imbuhnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ketut Natalis Semaradani mengungkapkan, pihaknya bersama Disdikpora telah melakukan pembahasan awal.

Pada pembahasan tersebut hanya masih pada proses penyandingan data semata.

"Untuk di awal, kita hanya menyandingkan data dulu dengan Dikpora," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved