Berita Tabanan

RIBET Beli MINYAK Goreng, Harus Pake Aplikasi PeduliLindungi

Aturan baru pemerintah pusat, yang mengharuskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada pemberilan minyak goreng curah sangat ribet dan memberatkan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Angga TB
Jual-beli minyak curah di Toko Kurnia Diatributor MGCR di Tabanan, Minggu 26 Juni 2022 

Menurut dia, bahwa masyarakat terutama pedagang.

Sudah menggunakan KTP dan surat pernyataan.

Sejatinya itu sudah lebih dari cukup.

Karena dalam surat pernyataan itu, sudah menyangkut penjualan sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi).

Kemudian, surat yang diberikan ke distributor sah, tidak melakukan penimbunan juga.

“Kasihan pelanggan yang tua otomatis akan susah ketika harus PeduliLindungi. Saya jual

Rp 14 ribu, mengambil Rp 13.600. Biasa mengambil 200 kilogram minyak,” ungkapnya.

Jual-beli minyak curah di Toko Kurnia Diatributor MGCR di Tabanan, Minggu 26 Juni 2022
Jual-beli minyak curah di Toko Kurnia Diatributor MGCR di Tabanan, Minggu 26 Juni 2022 (Angga TB)

Seorang konsumen, Wayan Arianti mengaku, bahwa dirinya tidak setuju dengan kebijakan itu.

Apalagi dirinya hanya membeli sedikit tidak sampai 20 kilogram setiap pembelian.

Kalau harus dibatasi, dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, maka tentu saja akan ribet dan menyusahkan masyarakat.

“Kalau bagi saya, ini ribet,” ujarnya singkat.

Distributor MGCR di Tabanan, L Hendrata menyatakan, bahwa dalam kebijakan selanjutnya adalah PeduliLindungi dan KTP ketika tidak membawa.

Kalau untuk kewajiban PeduliLindungi, tentu kasihan masyarakat yang akan membeli.

Apalagi, juga dibatasi.

Pihaknya sejatinya sudah memiliki data konsumen, yang mencari di atas 20 kilogram MGCR.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved