Berita Tabanan

MISTIS! GOA Desa Pejaten Tabanan, Ditunggu Ratu Gede Barong Hingga Ratu Niang

Goa di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kediri, Tabanan, Bali. Terdapat goa buatan yang konon dihuni Ratu Gede Barong, Ratu Niang, dan naga.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Angga TB
Goa di Banjar Dalem Desa Pejaten Kecamatan Kediri Tabanan dilakukan pengangkatan endapan lumpur, Senin 27 Juni 2022 

Kabid Kebudayaan dan Tradisi Dinas Kebudayaan Tabanan, AA SG Mas Anggraini, mengatakan bahwa saat ini pihaknya berkoordinasi dengan pemilik lahan.

Serta BPJB (Balai Pelestraian Cagar Budaya), karena goa sudah ada penetapan sebagai cagar budaya.

Kemudian juga dilakukan pemanfaatan.

Karena itu harus dicatatkan, dan berproses sebagai cagar budaya.

Maka dari itu, proses yang saat ini dilaksanakan ialah mengangkat pengendapan.

Karena untuk mengambil atau mengeksplorasi yang sudah dicatatkan oleh pihak balai tidak dapat dilakukan.

“Sementara saat ini hanya mengangkat pengendapan itu saja.

Langkah selanjutnya untuk pengembangan, kami sudah berkoordinasi BPJB dan BPBD untuk penanganan bencana.

Kami juga sarankan dengan Disparta.

Itu mungkin yang bisa disampaikan.

Dan pengangkatan endapan sendiri supaya goa ini tidak tertutup,” ujarnya.

Goa di Banjar Dalem Desa Pejaten Kecamatan Kediri Tabanan dilakukan pengangkatan endapan lumpur, Senin 27 Juni 2022
Goa di Banjar Dalem Desa Pejaten Kecamatan Kediri Tabanan dilakukan pengangkatan endapan lumpur, Senin 27 Juni 2022 (Angga TB)

 

Menurut dia, untuk di Tabanan sendiri saat ini ada warisan budaya benda dan tak benda.

Untuk benda atau cagar budaya, ditetapkan enam di kabupaten Tabanan.

Dan tahun ini ada dua, yakni di Pura Batu Belig dan Natar Jemeng.

Ditetapkannya dua pada 2022 ini, karena ada situsnya, berupa bangunan dan struktur tahun berapa bangunan.

“Saat ini enam cagar budaya. Dua sudah diresmikan tahun ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, bahwa goa di Desa Pejaten itu berada di lahan milik warga.

Di mana dalam goa memiliki empat ceruk, dan perkiraan awal ialah diperuntukkan sebagai tempat semedi.

Karena itu, antara pemilik dan Disbud Tabanan pun bersepakat bahwa saat ini goa tersebut berstatus objek yang diduga cagar budaya (ODCB). (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved