Sponsored Content

Tidak Ingin Jadi Temuan BPK, Dewan Bangli Pertanyakan Soal Belanja Banten Upasaksi

Belanja banten upasaksi atau biasa disebut Punia, dipertanyakan oleh anggota Dewan Bangli. Dikhawatirkan hal ini menjadi temuan KPK

ist
Suasana rapat gabungan Komisi-komisi DPRD Bangli dengan sejumlah OPD. Jumat (24/6) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Belanja banten upasaksi atau biasa disebut Punia, dipertanyakan oleh anggota Dewan Bangli.

Pasalnya pemberian bantuan ini tidak masuk dalam perencanaan.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Bangli bersama sejumlah instansi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Waket DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.

Baca juga: Wayan Manis Jalan Belasan Kilometer Demi Vaksin Booster, Habiskan Waktu 5 Jam ke Banjar Tabu Bangli

Komang Carles dihubungi Minggu (26/6) menjelaskan, semua kegiatan seharusnya masuk dalam perencanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sama halnya dengan pokok pikiran (Pokir) DPRD yang sudah diinput setahun sebelumnya.

Sementara belanja banten upasaksi dari sisi perencanaan, justru tanpa melalui proses input setahun sebelumnya.

"Selama ini kita input Pokir itu bulan Februari sudah diinput untuk tahun 2023. Harus detail, rinci, objeknya jelas. Sedangkan untuk dana Punia tidak ada seperti itu."

Baca juga: Wagub Menjajal Motor Listrik di Bangli, Rencana Mengganti Kendaraan Dinas dengan Kendaraan Listrik

"Berarti kita anggap sistem Punia ini, belanja banten ini, tidak terencana. Apakah itu benar? Kalau memang benar seperti itu, kita minta kajian pada inspektorat, kepada BKPAD. Kalau sudah benar prosesnya, ya tidak menjadi persoalan. Saya suruh buat kajian tertulis," ungkapnya.

Lanjut Carles, pola perencanaan seperti ini sempat menjadi temuan BPK.

Khususnya di tahun 2013. Namun beberapa tahun terakhir hal ini tidak lagi menjadi temuan.

"Memang sekarang tidak menjadi temuan, tapi apa menjamin di tahun 2023 nanti tidak menjadi temuan dengan pola seperti itu? Dengan tidak masuk di SIPD?" ujarnya.

Sementara itu Kabag Kesra Setda Bangli, I Gede Eddy Hartawan mengungkapkan punia dulunya masuk pos hibah bansos. Kemudian sesuai hasil rekomendasi BPK di tahun 2021 ada perubahan.

Di mana belanja banten upasaksi ini masuk dalam kegiatan pengelolaan bina mental spiritual.

"Masyarakat menerima berupa Banten, yang dikerjakan secara swakelola oleh serati banten. Jadi bukan berupa uang cash," sebutnya.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, belanja untuk pura khayangan tiga dan pura dadia masing-masing dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar.

Besaran belanja banten upasaksi pun sudah ditetapkan melalui SK Bupati. Kendati demikian tetap dilihat juga skala upacara yang dilaksanakan.

Kata Eddy Hartawan, belanja banten untuk pura khayangan tiga, paling besar Rp15 juta, dan pura dadia Rp10 juta.

Adapula untuk pura swagina seperti Pura Subak sebesar Rp5 juta. 

Dari total anggaran yang tersedia, hingga kini telah terealisasi Rp1,3 miliar untuk pura khayangan tiga. Sedangkan pura dadia telah terealisasi sekitar Rp1,2 miliar.

"Rencananya kami akan mengajukan tambahan anggaran pada APBD Perubahan. Namun berapa besarannya belum bisa dipastikan," ucapnya.

Pihaknya menambahkan, terhadap undangan yang ditunjukan untuk pribadi bupati atau wakil bupati, maka tidak ada anggaran belanja banten upasaksi.

"Kalau pribadinya yang diundang, maka itu jadi tanggung jawab pribadi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved