Berita Bali

HOLYWINGS BALI TERANCAM! Verifikasi Izin Tertunda Karena Berkas Belum Lengkap

Izin bar Holywings, yang rencananya akan dibuka di Bali tertunda. Dinas Pariwisata yang akan melakulan verifikasi data terkait Bar Holywings.

Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana pembangunan Holywings Bali yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Bali. Tampak beberapa pekerja berada diatas steger yang cukup tinggi sedang melakukan pelapisan bangunan - RAMPUNG 80 Persen, Holywings Bali Bakal Dibuka Bulan Juli 2022 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Izin bar Holywings, yang rencananya akan dibuka di Bali tertunda.

Hal tersebut, karena karena pihak Holywings belum melengkapi beberapa berkas perizinan.

Hal ini terungkap, dari konfirmasi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Sebelum izin tersebut dibawa ke Dinas Perizinan Provinsi Bali.

Dinas Pariwisata yang akan melakulan verifikasi data terkait Bar Holywings.

 

Baca juga: HOLYWINGS Diberangus di DKI Jakarta, di Bali Terbesar se-ASIA

Baca juga: HOLYWINGS Terbesar di ASIA Berada di BADUNG Bali, Simak Selengkapnya!

Suasana pembangunan Holywings Bali yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Bali. Tampak beberapa pekerja berada diatas steger yang cukup tinggi sedang melakukan pelapisan bangunan - RAMPUNG 80 Persen, Holywings Bali Bakal Dibuka Bulan Juli 2022
Suasana pembangunan Holywings Bali yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Bali. Tampak beberapa pekerja berada diatas steger yang cukup tinggi sedang melakukan pelapisan bangunan - RAMPUNG 80 Persen, Holywings Bali Bakal Dibuka Bulan Juli 2022 (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

 

"Untuk prosesnya sudah kami kembalikan dengan status perbaikan.

Terakhir perbaikannya SPPL atau izin lingkungan yang diupload itu, namanya tidak sesuai dengan perusahaan yang mengajukan.

Serta belum melengkapi persyaratan, sesuai dengan Permenparekeraf No 4 Thn 2021 nya," sebutnya.

Setelah dikonfirmasi melalui sistem atau Online Single Submission (OSS).

Hingga saat ini, pihak Holywings belum melengkapi kembali berkas yang dimaksud Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Dan membuat proses Verifikasi tertunda.

 

Baca juga: HOLYWINGS Diberangus di DKI Jakarta, di Bali Terbesar se-ASIA

Baca juga: HOLYWINGS Terbesar di ASIA Berada di BADUNG Bali, Simak Selengkapnya!

Foto Holywings Kelapa Gading | Holywings Kelapa Gading menjadi salah satu outlet dari 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI. Pencabutan izin usaha ini merupakan imbas dari kasus promosi alhohol Holywings yang bernadakan penistaan agama. (YouTube Holywings Indonesia)
Foto Holywings Kelapa Gading | Holywings Kelapa Gading menjadi salah satu outlet dari 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI. Pencabutan izin usaha ini merupakan imbas dari kasus promosi alhohol Holywings yang bernadakan penistaan agama. (YouTube Holywings Indonesia) (ist)

 

"Memohon untuk verifikasi melalui aplikasi, maka kita jawab kekurangan berkas melalui aplikasi juga," tambahnya.

Untuk izin yang dimohonkan Holywings ke Dinas Pariwisata adalah Bar.

Dan jika berkas tersebut sudah lengkap, tahap perizinan selanjutnya pada Dinas Perizinan Dinas Provinsi Bali.

Selain berkas SPPL, Holywings juga belum memiliki Sertifikat Standar Usaha

Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memantau proyek-proyek besar yang ada di Gumi Keris.

Bahkan proyek Holywings Bali Beach Club, disebut-sebut akan terbesar di Asia.

Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, terus memantau proyek-proyek besar yang ada di Gumi Keris.

Bahkan proyek Holywings Bali Beach Club, yang disebut-sebut akan terbesar di Asia itu.

Perizinan juga sudah pernah dijajaki, dan diperiksa oleh pihak berwenang.

Proyek yang berlokasi di Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung itu, sebelumnya menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Badung.

Sehingga Satpol PP Badung pun, sempat turun bersama DPRD Badung khusunya Komisi I, terkait proyek Holywings di Badung Bali.
Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, terus memantau proyek-proyek besar yang ada di Gumi Keris. Bahkan proyek Holywings Bali Beach Club, yang disebut-sebut akan terbesar di Asia itu. Perizinan juga sudah pernah dijajaki, dan diperiksa oleh pihak berwenang. Proyek yang berlokasi di Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung itu, sebelumnya menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Badung. Sehingga Satpol PP Badung pun, sempat turun bersama DPRD Badung khusunya Komisi I, terkait proyek Holywings di Badung Bali. (Agus)

 

Proyek yang berlokasi di Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung itu sebelumnya menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Badung).

Sehingga satpol PP pun sempat turun, bersama DPRD Badung, khusunya Komisi I.

Melihat langsung terkait proyek Holywings di Badung Bali.

Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pihaknya sudah pernah turun melakukan pengecekan dokumen perizinan terkait bangunan Holywings Bali.

Mereka melakukan sidak bersama kalangan DPRD Badung beberapa bulan lalu.

"Kami sudah pernah turun, ada dua lokasi yang kami sidak yakni Holywings Bali dan Secana Beachtown," katanya saat dikonfirmasi Selasa 28 Juni 2022.

Menurutnya, semua kelengkapan susah dilakukan dengan baik.

Bahkan jajaran DPRD Badung, yang membidangi masalah perizinan juga ikut memantau.

Sayangnya I Gusti Agung Ketut Suryanegara, tidak detail menceritakan pemantauan yang dilakukan.

Bahkan pihaknya mengaku, untuk Holywings Bali juga dipastikan sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Komisi I DPRD Badung yang diketuai Made Ponda Wirawan bersama anggotanya saat memantau proyek Holywings Bali beberapa waktu lalu
Komisi I DPRD Badung yang diketuai Made Ponda Wirawan bersama anggotanya saat memantau proyek Holywings Bali beberapa waktu lalu (ist)

"Kalau bicara masalah izin, setau saya (Holywings Bali) sudah punya IMB.

Tapi untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke pak kadis perizinan," sarannya.

Suryanegara pun tidak menjelaskan, apa yang menjadi catatan DPRD Badung maupun Satpol PP pada sidak tersebut.

Pasalnya bangunan Holywings Bali Beach Club dibangun ditepi pantai, yang ada di wilayah Kuta Utara Badung.

Sementara, terkait kepastian izin yang dimiliki pembangunan Holywings Bali di wilayah Badung, Bali.

Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan belum bisa dikonfirmasi.

Seperti diketahui, sebanyak 12 outlet bar dan kafe Holywings ditutup Pemprov DKI Jakarta.

Foto Holywings Kelapa Gading | Holywings Kelapa Gading menjadi salah satu outlet dari 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI. Pencabutan izin usaha ini merupakan imbas dari kasus promosi alhohol Holywings yang bernadakan penistaan agama. (YouTube Holywings Indonesia)
Foto Holywings Kelapa Gading | Holywings Kelapa Gading menjadi salah satu outlet dari 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI. Pencabutan izin usaha ini merupakan imbas dari kasus promosi alhohol Holywings yang bernadakan penistaan agama. (YouTube Holywings Indonesia) (ist)

Para pemilik saham Holywings, seperti artis Nikita Mirzani dan pengacara kondang Hotman Paris disinyalir merugi.

Padahal Nikita Mirzani dan Hotman Paris, baru berinvestasi di Holywings sejak tahun 2021 lalu.

Tepatnya pada bukan Mei 2021.

Dihabisi di Jakarta, Holywings ekspansi bisnis di Bali.

Tak tanggung-tanggung Holywings Bali diproyeksi akan menjadi beach club terbesar di Asia.

Pembukaan Holywings Bali direncanakan bulan depan.

Nikita menuliskan, Holywings Bali akan menjadi klub di pinggir pantai atau beach club terbesar di Asia.

Nikita menandai lokasi pada postingan tersebut di wilayah Berawa, Canggu, Kabupaten Badung, Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved