Berita Karangasem

Pemda Karangasem akan Bentuk Tim Percepatan Izin MBLB 

Pemerintah Daerah (Pemda) Krangasem rencana akan membentuk tim percepatan izin mineral bukan logam dan bebatuan (MBLB) atau pertambangan

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Satpol PP Klungkung saat melakukan sidak penambang pasir liar di eks Galian C Klungkung, Bali, belum lama ini. 

Harga dasar Galian C mengalami peningkatan sesuai Perbup No.44 Tahun 2018 tentang tata cara pemungutan pajak MBLB. Untk pasir, batu, krikil, tanah urug. Harga sebelumnya 75 ribu perkubiknya, sekarang naik menjadi 100 ribu  perkubik. Sedangkan batu gajah kubik sekitar 150 ribu, batu tabs 450 ribu

Target pendapatan dari sektor galian C di 2022 sebesar 75 milliar. Sampai sekarang baru terealisasi sekitar 35 milliar.

Target tahun 2022 alami peningkatan banding tahun sebelumnya. Tahun 2021, pendapatan galian mencapai 51 milliar lebih.

Jumlh itu naik  banding 2020 sekitar 21 milliar dan tahun 2019 sekitar 23 milliar lebih.(*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved