Berita Bali
Koster Tunggu PPKM Level 1 Dicabut Untuk Rubah Pandemi Covid-19 Jadi Endemi di Bali
Koster Tunggu PPKM Level 1 Dicabut Untuk Rubah Pandemi Covid-19 Jadi Endemi di Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perubahan status Pandemi Covid-19 menjadi Endemi di Bali memang sebelumnya telah diajukan ke pusat oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada bulan Mei 2022 lalu.
Koster pun sudah bersurat ke pusat mengenai hal tersebut.
Untuk progres perubahan status pandemi menjadi endemi dikatakan Koster sudah direspon oleh Pemerintah Pusat.
"Sudah direspon dari Pemerintah Pusat. Jadi itu akan dilakukan secara bertahap. Yang pertama adalah memperlonggar persyaratan perjalanan maupun juga aktivitas masyrakat," kata dia pada, Jumat 1 Juli 2022.
Baca juga: Gubernur Bali Koster Sentil Beberapa Daerah, Genjot Vaksinasi Booster 80 Persen Akhir Juli
Lebih lanjutnya ia mengatakan secara de facto atau kenyataanya di Bali sudah tidak ada PPKM.
Untuk status PPKM saat ini di Bali memang pada level 1.
Namun menurutnya, jika dilihat dilapangan Bali sudah tidak ada PPKM lagi namun secara aturan masih ada.
"Karena kondisi sudah baik saya mengajukan perubahan status dari pandemi jadi endemi. Respon dari Pemerintah Pusat pertama dikasih PPKM Level 1 dengan berbagai kelonggaran, tahap berikut kalau stabil PPKM sementara tidak diberlakukan, kalau PPKM dicabut baru bisa dikatakan Endemi," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/zmx-czxmc-zxcx.jpg)