Berita Bali
Bali Di-lockdown, Buntut Puluhan Ekor Hewan Ternak Terjangkit PMK, Semua Pintu Masuk Dipantau
Pemerintah telah menerapkan kebijakan lockdown ternak sapi atau hewan yang berpotensi terjangkit PMK.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pemerintah telah menerapkan kebijakan lockdown ternak sapi atau hewan yang berpotensi terjangkit PMK.
Di Pelabuhan Gilimanuk, lalulintas sudah ditiadakan sejak Sabtu 2 Juli 2022 kemarin.
Untuk mengantisipasi adanya kiriman atau pengiriman, petugas gabungan yakni Satgas Penanganan PMK akan memantau pintu masuk dan keluar di pelabuhan.
Baca juga: Ahli Virus: Otoritas Tak Punya Taring Hadapi Wabah PMK, Lockdown Sebulan Tak Ada Guna
Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Nyoman Ludra mengatakan, kebijakan penutupan akses ternak melalui pelabuhan Gilimanuk sudah mulai sejak Sabtu 2 Juli 2022 kemarin.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementrian Pertanian (Kementan).
"Surat dari kementrian itu kan tanggal 1 Juli pagi, tapi efektifnya kemarin tanggal 2 mulai. Mulai kemarin sudah tidak ada lagi lalulintas ternak," kata Nyoman Ludra saat dikonfirmasi, Minggu 3 Juli 2022.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Tujuh Ekor Sapi di Karangasem Positif PMK
Dia melanjutkan, semua hewan ternak yang berpotensi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti sapi, kambing, domba, babi dan lainnya tidak diperbolehkan melintas.
Diharapkan, dalam waktu ke depan ini Pemerintah di Bali bisa menangani kasus penyakit yang sudah menyerang sapi. Sehingga, akses lalulintas untuk pengiriman dan penerimaan hewan ternak bisa kembali normal.
"Semua hewan keluar dan masuk tidak boleh. Kecuali ayam. Artinya yang tidak terkena PMK masih boleh, karena ini kan lockdown PMK. Mudah-mudahan dalam sebulan ke depan, di Bali bisa segera tertangani dengan baik dan bisa dibuka kembali," jelasnya.
Nyoman Ludra juga menyebutkan bahwa pembentukan Satgas Penanganan PMK baik tingkat I dan tingkat II juga sudah terbentuk.
Sehingga nantinya petugas akan melakukan pengawasan dengan terus memantau di seluruh pintu masuk termasuk di Pelabuhan Gilimanuk. Itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya hewan masuk dan keluar.
"Kita dari karantina setiap hari bakal stand by bersama dengan Satgas Penanganan PMK. Semua pintu masuk nantinya kita pantau. Ini untuk mengantisipasi hewaan keluar dan hewan masuk," tandasnya.
Untuk diketahui, petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana bersama BBVet Denpasar telah melakukan pengecekan dan pengambilan sampel darah serta swab terhadap sejumlah sapi di Jembrana, Minggu 3 Juli 2022.
Tercatat adaa sekitar 22 ekor sapi yang memiliki gejala mengarah ke PMK.
Hasil pastinya masih menunggu hasil uji laboratorium dari BBVet yang akan keluar dalam waktu 5-7 hari kedepan.