Virus PMK di Bali
Virus PMK Sudah Menyebar Luas di Bali Sebelum Kasusnya Diumumkan, Ini Kata Ahli Virologi
Ahli virologi dan biologi molekuler dari Universitas Udayana (Unud), Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika yang diwawancarai Minggu, 3 Juli 2022 menduga
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali I Wayan Sunada menyebut kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah masuk Bali.
Dimana ditemukan sebanyak 63 kasus yang tersebar di tiga wilayah yakni Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.
Terkait hal tersebut, Ahli virologi dan biologi molekuler dari Universitas Udayana (Unud), Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika yang diwawancarai Minggu, 3 Juli 2022 menduga jika virus ini sudah menyebar luas sebelum diumumkan oleh pemerintah.
“Saya curiga ini penyakit sudah sempat menyebar ke mana-mana. Karena mestinya begitu ketemu di satu titik, hari itu juga titik itu harus diisolasi,” kata Prof. Mahardika.

Ia pun mengatakan semestinya dinas terkait segera melakukan aksi begitu ada satu hewan yang terkonfirmasi dan tidak harus menunggu lama.
Baca juga: VIRUS PMK Mewabah: Daging Hewan yang Terjangkit PMK Dapat Dikonsumsi
“Aksinya yakni meliputi hewan yang kontak dan positif tersebut dalam radies tertentu apakah 1, 2, 3, atau 5 km. Kalau sudah lakukan aksi berarti sudah ditangani dengan baik,” katanya.
Ia pun mengatakan untuk risiko dari PMK ini bukanlah kematian.
Akan tetapi penurunan produksi dan hewan akan menjadi infertil atau jubeng atau tidak bisa bunting.
“Dan yang lain, dampaknya larangan pengiriman dari daerah tertular ke daerah lain dan ke luar negeri. Dampaknya juga bisa di luar peternakan kalau negara itu melarang pengiriman produk pertanian dari Indonesia bahkan Bali,” katanya.
Selain itu, PMK ini juga bisa berdampak pada sektor pariwisata.
Hal ini dikarenakan bisa saja negara-negara bebas seperti Australia, Thailand maupun Amerika akan melakukan pelarangan kepada warganya untuk datang ke Bali.
“Sehingga publik juga harus tahu bahwa PMK itu penyakit serius dan dampaknya besar tidak hanya peternakan tapi di luar peternakan,” katanya.
Untuk saat ini menurutnya langkah yang tepat digunakan adalah perintah diam di tempat atau hewan tidak boleh keluar kandang.
Karena meskipun tidak diperbolehkan mengirim hewan ke luar Bali ataupun sebaliknya, penyakit ini masih bisa menyebar ke daerah yang belum tertular, baik ke kecamatan, ataupun desa di Bali.